Soal Stadion BMW, Persija Segera Bertemu Gubernur DKI

Rencana pembangunan Stadion BMW yang bakal menjadi kandang Persija menemui ganjalan. Sidang putusan memenangkan gugatan PT. Buana Permata Hijau atas Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Pemprov DKI Jakarta.

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 18 Mei 2019, 21:10 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2019, 21:10 WIB
Pawai Persija Jakarta
Gubernur DKI, Anies Baswedan, foto bersama pemain Persija Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (15/12). Pawai tersebut untuk merayakan keberhasilan Persija meraih gelar Juara Liiga 1 Indonesia. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Jakarta - Rencana pembangunan Stadion BMW yang bakal menjadi kandang Persija menemui ganjalan. Sidang putusan memenangkan gugatan PT. Buana Permata Hijau atas Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Pemprov DKI Jakarta.

PT. Buana Permata Hijau mengklaim sebagai pemilik legal tanah seluas 6,9 hektare itu yang direncanakan akan dibangun stadion bernama Jakarta International Stadium.

Ramai-ramai perebutan lahan antara PT. Buana Permata Hijau dengan Pemprov DKI telah sampai ke telinga petinggi Persija. Ferry Paulus selaku Chief Executive Officer (CEO) tim ibu kota masih terus memantau polemik tersebut.

"Saya belum tahu persis seperti apa status sengketanya atau apa pun tentang Stadion BMW," ujar Ferry kepada wartawan.

"Tetapi, sekarang kami serahkan ke Pemprov DKI dan DPRD saja supaya semuanya ditindaklanjuti," kata pria asal Manado itu.

Ferry menambahkan, Persija juga segera bertatap muka dengan Pemprov DKI untuk membicarakan beragam pembahasan, sampai menyangkut polemik tanah di Stadion BMW.

"Rencananya dalam waktu dekat, kami akan beraudiensi dengan Pemprov DKI dan Gubernur (Anies Baswedan)," ujar Ferry.

Sumber: Bola.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya