Jakarta UEFA menjatuhkan sanksi kepada Manchester City. Klub milik Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan dihukum dua tahun tak boleh ikut kompetisi Eropa serta denda 25 juta pounds (Rp443 miliar).
Manchester City dianggap bersalah melanggar aturan financial fair play (FFP). The Citizen memalsukan dana sponsor pada 2012-2016 untuk membuat neraca keuangan klub stabil.
Baca Juga
Pratama Arhan Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Capai 50 Penampilan di Era Shin Tae-yong
Pemain Tengah Newcastle United Tegaskan Tak Punya Keturunan Malaysia, Minta Agar Tak Dikaitkan Lagi dengan Timnas Negara
Jay Idzes Ungkap Karakter Suporter di Indonesia dan Italia Punya Perbedaan, Apa itu?
Manchester City tidak terima dengan sanksi UEFA dan berminat mengajukan banding. Pemilik Manchester City akan menyiapkan puluhan lawyer agar klub kesayangan menang di Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).
Advertisement
Selain pihak manajemen, penggemar Manchester City juga kecewa dengan keputusan UEFA. Mereka menyiapkan cara untuk meluapkan amarah saat laga kandang melawan Real Madrid di Liga Champions Maret 2019 mendatang.
"Fans Manchester City telah menghubungi 1894 Grup untuk bersedia menyumbangkan benner sehingga mereka dapat mengekspresikan diri saat menjamu Madrid di Etihad," tulis The GoFundMe dikutip dari Give Me Sports, Selasa (18/2/2020).
"Akan ada banyak tulisan tentang apa yang harus ada di spanduk-spanduk ini. Saat ini kami akan mengumpulkan sumbangan," imbuhnya.
Â
Target Donasi Rp106 Juta
GoFundMe menargetkan 6.000 pounds (Rp104 juta) untuk spanduk. Sementara uang yang telah terkumpul mencapai 5.900 pounds (Rp104 juta).
Selain dengan puluhan spanduk, penggemar Manchester City juga akan melakukan aksi Poznan. Itu merupakan sebuah peryaan di mana para penggemar membalikkan punggung mereka ke lapangan.
Sebagian penggemar Manchester City berpendapat agar aksi tersebut dilakukan saat lagu Liga Champions berkumandang.
Â
Sumber: Give Me Sport
Disadur dari Bola.com (Penulis Hanif Sri Yulianto / Editor Yus Mei Sawitri, Published 17/02/2020)
Advertisement