Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali menegaskan tugas dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA belum berakhir. Tim yang dipimpin Raja Sapta Oktohari itu masih harus menginvestigasi masalah tersebut.
“Tim Satgas tersebut masih melakukan investigasi. Hari-hari ke depan, mereka masih bertugas untuk itu. Sanksi dari WADA sudah dicabut, tapi tim masih bekerja dengan tugas berikutnya hingga tuntas,” kata Menpora Amali di situs Kemenpora.
Baca Juga
Menpora Amali percaya proses penyelidikan untuk mengetahui detil permasalah sanksi ini bisa diselesaikan dengan cepat. Diharap, permasalahan tersebut tidak terulang kembali.
Advertisement
“Ada tiga arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo terkait ini, pertama perbaiki komunikasi dengan WADA, kedua penuhi segala yang diminta WADA, dan investigasi kenapa hal ini bisa terjadi. Saya yakin tugas investigasi tersebut bisa selesai dengan segera,” terang Menpora Amali.
Atas kejadian ini, Menpora Amali mengingatkan semua pihak untuk lebih memperhatikan lagi dari segala aspek. Sebab, untuk mencapai prestasi olahraga harus mengedepankan sportivitas.
“Apa yang dialami saat sanksi yang diberi WADA ini membuat kita tersadar. Di samping mengejar prestasi, kita juga harus memperhatikan sportivitas,” pungkas Menpora Amali
Bebas Sanksi
WADA telah mencabut sanksi terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Sebelumnya, WADA telah menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021.
"WADA sudah memutuskan bahwa LADI sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi," kata Menpora Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022).
"Dari pemerintah mengumumkan secara resmi pada sore hari ini bahwa kita (Indonesia) sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event."
"Kita sudah bisa mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan dunia baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Dan kita diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional," ucap Menpora menambahkan.
"Resmi pemerintah mengumumkan bahwa sanksi kita sudah dicabut oleh WADA."
Advertisement
Harusnya Satu Tahun
WADA memberikan sanksi kepada LADI karena tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.
Akibat sanksi itu, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan single event dan multievent internasional. Ini terjadi saat tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera Merah Putih berkibar setelah memenangkan Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.
Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun, dengan pencabutan sanksi, Indonesia kembali mendapatkan haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.