Liputan6.com, Jakarta - Grup Media SCM (PT. Surya Citra Media, Tbk) sebagai pemegang lisensi eksklusif FIFA World Cup 2022 serta English Premier League musim 2022-2025 memberikan sosialisasi dan informasi penindakan terkait potensi pelanggaran hak cipta atas konten pertandingan sepak bola terbesar di dunia.
Sosialisasi ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham serta Bareskrim Polri. Grup SCM juga menunjuk anak perusahaan IEG (PT Indonesia Entertainmen Grup), selaku mitra resmi pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng atau nobar.
Segala bentuk tayangan FIFA World Cup 2022 dan English Premier League yang disiarkan oleh saluran resmi hanya terbatas untuk penggunaan pribadi. Dengan demikian, dilarang digunakan untuk kepentingan apa pun, baik komersial maupun non komersial untuk kegiatan nobar. Kecuali, sudah mendapat izin resmi dan tertulis dari Grup SCM atau IEG.
Advertisement
"Kami sangat antusias dengan peluang bekerja sama dengan pihak-pihak seperti asosiasi hotel, kafe, pengelola pusat perbelanjaan, hingga pecinta sepak bola di seluruh Indonesia untuk dapat memeriahkan euphoria ajang sepak bola yang paling ditunggu-tunggu oleh para fans," kata Direktur IEG Hendy Lim dalam konferensi Pers di Gedung SCTV, Senayan City, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
"Kami tentunya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk mendorong roda perekonomian industri khususnya para UMKM yang sempat terdampak pandemi untuk bangkit kembali."
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jangan melanggar
Hendy Lim dalam kesempatan ini mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar atas hak-hak yang dimiliki Grup SCM dan IEG selaku pemegang lisensi eksklusif FIFA World Cup 2022 serta English Premier League musim 2022-2025. "Jadi, yang namanya nobar. Kamu narik iuran atau tidak, itu harus meminta izin," katanya.
Namun, dia menambahkan bahwa SCM mempersilakan nobar FIFA World Cup 2022 dan English Premier League 2022-2025 di rumah bersama keluarga serta kerabat tanpa seizin pihaknya.
"Boleh lah. Misalnya kumpul dengan teman-teman di rumah, itu boleh. Sekeluarga nonton, justru itu diimbau," ucap Hendy. "Namun, kalau sudah mengumpulkan massa, berapapun jumlahnya di tempat umum, narik bayaran atau tidak, itu tetap harus izin," jelasnya.
Sementara itu, pelanggaran hak cipta sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo.
Selain itu, ada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksaaan yang berlaku.
"Berdasarkan Undang-Undang No 28 Tahun 2014, khususnya pasal 25 ayat 1 jadi penyebaran konten kepada masyarakat yang tidak berhak dengan sengaja dan melanggar hukum itu pasal pidananya disebutkan di dalam pasal 118 dimana ancamannya pidana kurungan selama 4 tahun atau denda sebanyak Rp 1 miliar," kata Irjen Pol Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Â
Advertisement
Disiarkan di Grup SCM
Vidio akan menayangkan seluruh pertandingan FIFA World Cup 2022 dan English Premier League selama tiga musim ke depan hingga 2025. Perandingan English Premier League juga dapat dinikmati diberbagai platform milik Gryo SCM lainnya, mulai dari free-to-air TV, SCTV, dan O Channel, serta di operator pay TV Nex Parabola, serta Champions TV.
Sementara untuk FIFA World Cup 2022, di free-to-air TV, SCTV akan menayangkan mulai babak penyisihan hingga final. Indosiar akan menayangkan mulai dari babak perempat final hingga final. Sedangkan O Channel dan Mentari TV akan bergantian menyiarkan pertandingan secara bersama dengan SCTV untuk babak penyisihan. Di Platform DTH, pemirsa dapat menikmati pertandingan melalui Nex Parabola.
"Grup SCM dengan bangga dapat teru menghadirkan berbagai kompetisi olahraga yang paling populer di Tanah Air maupun dunia," kata Direkrut SCM Komjen. Pol. (P) Drs. Imam Sudjarwo.
"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses tayangan dari maupun mereka berada dngan mengerahkan multi-platform mulai dari free-to-air TV, platform, over the top (OTT), hingga platform satelit untuk menjakau seluruh pelosok Tanah Air."
"Jadi disiapkan tinggal pilih saja," ucap Imam.