(Cek Fakta) Kabar Kadaluarsa Tabung Gas Elpiji Beredar di Media Sosial

Informasi palsu seputar masa kadaluarsa tabung gas elpiji beredar luasdi media sosial.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 07 Okt 2017, 17:07 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2017, 17:07 WIB
Ilustrasi Gas Elpiji
Pekerja mengangkut tabung gas ke dalam kapal di Rawa Saban, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Liputan6.com, Jakarta - Tabung gas elpiji menjadi benda yang banyak dibutuhkan masyarakat. Baru-baru ini, beredar informasi palsu seputar adanya masa kadaluarsa tabung gas tersebut.

Salah satu informasi yang beredar menjelaskan cara mengetahui masa kadaluarsa tersebut. Dituliskan pula agar masyarakat lebih memperhatikan masa kadaluarsa itu setelah terjadinya ledakan di salah satu restoran cepat saji di Bekasi.

Menanggapi beredarnya informasi meresahkan itu, Pertamina pun angkat bicara. Pertamina menegaskan, tidak ada angka kedaluwarsa yang tertera pada tabung elpiji di berbagai ukuran.

"Angka yang tertera pada tabung misal '10.21' itu bukanlah kode kedaluwarsa. Akan tetapi, itu adalah masa di mana jadwal tabung harus diuji ulang," kata Manager External Communication Pertamina Arya Dwi Paramita dikutip dari Antara.

Tabung gas elpiji semua harus diuji ulang yang merupakan aturan standar. Namun, apabila sudah melewati tanggal masa uji ulang, hal tersebut juga tidak apa-apa dan tabung tetap aman tidak akan menjadi berbahaya.

"Beberapa waktu lalu banyak pemberitaan di media sosial tentang masa kedaluwarsa tabung, itu tidaklah benar, tabung elpiji kami aman," katanya.

Jika tabung-tabung gas yang ada di tengah masyarakat, kata dia, jangan lagi ditambah aksesoris yang bukan bawaan. Misalnya, diberikan karet pada dekat tutupnya.

Sementara itu, jika memang kondisi tabung tidak baik dalam keadaan biasa, dia meminta masyarakat untuk menukarnya atau menghubungi kantor Pertamina terdekat.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya