Waspada Hoaks Seputar Ibadah Haji 2020

Sejumlah kabar hoaks tentang ibadah haji 2020 sempat viral. Berikut yang berhasil ditelusuri Liputan6.com.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Jul 2020, 07:02 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2020, 07:02 WIB
Jemaah Jelang Puncak Ibadah Haji
Umat muslim berdoa ketika mereka mengelilingi Kakbah di Masjid al-Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di kota suci Makkah, Arab Saudi pada Senin (5/8/2019). Ibadah haji menjadi pertemuan tahunan umat manusia terbesar di dunia. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus corona Covid-19 memaksa pemerintah membatalkan ibadah haji 2020. Pembatalan ibadah haji 2020 disampaikan Menteri Agama Fachrul Razie saat jumpa pers di kantornya, Selasa 2 Juni 2020.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab saudi takkunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fahchrul Razie.

Fachrul Razi menegaskan keputusan pembatalan haji itu juga berdasarkan koordinasi dengan berbagai institusi terkait. Oleh karena itu, dia menegaskan, pembatalan haji 2020 bukanlah keputusan mendadak.

"Kami minta pendapat hukum dari Kemenkumham. Beliau menjawab secara tertulis tanggal 27 Mei, dijawab bahwa itu adalah kewenangan penuh Menteri Agama. Dan kami kemudian berdiskusi internal. Kami minta masukan dari temen terkait, dari ormas-ormas terkait, kemudian kami ambil keputusan itu," jelas Fachrul.

Menag Fachrul mengaku pihaknya menghargai pihak-pihak yang menilai keputusan Kemenag terlalu tergesa-gesa.

”Kami mohon maaf kalau ada yang merasa bahwa terlalu ada yang tergesa-gesa," tutur Menag.

Saat ini, Fachrul meminta masyarakat memahami, keputusan yang diambil Kemenag berfokus pada keselamatan jemaah.

"Keamanan jiwa manusia juga menjadi prioritas di dalam ajaran agama. Kami mohon maaf kalau ada yang tidak pas dengan keputusan yang kami ambil," kata Fachrul.

Meski sudah diputuskan pemerintah, namun ada saja sejumlah kabar hoaks tentang ibadah haji 2020. Berikut kabar hoaks tentang ibadah haji yang ditelusuri Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jokowi Diklaim Perintahkan Menag Fachrul Razi Batalkan Haji 2020

Gambar Tangkapan Layar Berita Tentang Pembatalan Haji 2020
Gambar Tangkapan Layar Berita Tentang Pembatalan Haji 2020

Kabar tentang Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan ibadah haji 2020 beredar di media sosial.

Kabar ini disebarkan situs kabarislamnews.com dengan judul artikel "Disemprot DPR Karena Membatalkan Haji Secara Sepihak, Menag Mengaku Diminta Presiden".

Kesimpulan

Setelah ditelusuri, kabar tentang Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan ibadah haji 2020 ternyata tidak benar.

Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi, Presiden Jokowi justru memberi arahan agar keputusan pembatalan haji 2020 tidak dilakukan terburu-buru.

 

Menag Fachrul Razi Diklaim Tarik Ucapan soal Pembatalan Haji 2020

Gambar Tangkapan Layar Berita Tentang Haji 2020
Gambar Tangkapan Layar Berita Tentang Haji 2020

Kabar tentang Menteri Agama Fachrul Razi yang menarik ucapannya soal pembatalan haji beredar di media sosial.

Kabar ini disebarkan situs sosok.politik.us dengan jurul artikel "KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya" yang dimuat pada 8 Juni 2020.

Kesimpulan

Setelah ditelusuri kabar tentang tentang Menteri Agama Fachrul Razi yang menarik ucapannya soal pembatalan haji ternyata tidak benar.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

 

Dana Haji Rp 8,7 triliun Diklaim Akan Dipakai Perkuat Rupiah

Gambar TangkapaN Layar Berita Tentang Dana Haji
Gambar TangkapaN Layar Berita Tentang Dana Haji

Kabar tentang dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun yang akan dipakai perkuat rupiah beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan situs idtoday.co dengan judul artikel "Haji 2020 Ditiadakan, Dana Rp8,7 triliun Akan Dipakai Perkuat Rupiah" pada 2 Juni 2020.

Kesimpulan

Setelah ditelusuri kabar tentang dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun yang akan dipakai perkuat rupiah ternyata tidak benar. Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji akan dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman.

 

Jemaah Haji Padang Diklaim Berangkat Haji Tahun Ini

Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Tentang Ibadah Haji
Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Tentang Ibadah Haji

Klaim tentang jemaah haji Padang, Sumatera Barat berangkat ibadah haji tahun ini beredar di media sosial. Klaim ini tersebar dalam sebuah gambar tangkapan layar di aplikasi percakapan WhatsApp sejak Sabtu, 11 Juli 2020.

Dalam gambar tersebut terdapat narasi yang menyebut jemaah haji Padang, Sumatera Barat berangkat haji.

Narasi tersebut berasal dari akun Facebook Asdar Ra'uuf Rauf. Selain itu terdapat juga gambar 3 bus berwarna hitam yang tengah melaju di ruas jalan.

Rombongan bus tersebut dikaitkan dengan keberangkatan jemaah haji asal Padang, Sumatera Barat ke tanah suci.

Kesimpulan

Setelah ditelusuri, klaim tentang jemaah haji Padang, Sumatera Barat berangkat ibadah haji tahun ini ternyata tidak benar. Kasubag Humas Kemenag Sumbar, Heri Gusenedi memastikan keberangkatan haji tahun ini dibatalkan.

Heri juga membantah postingan yang beredar di media sosial terkait adanya jemaah haji yang berangkat dari Sumbar. Dia menegaskan, kabar tersebut hoaks.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya