Tim Cyber Polresta Surakarta Pantau Aktivitas Medsos Jaga Hoaks

Belakangan, ruang digital menjadi wadah untuk menyebarkan hoaks atau informasi menyesatkan.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 19 Jan 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2021, 13:00 WIB
Dampak dari Adanya Buzzer di Media Sosial
Ilustrasi Aktivitas Buzzer di Media Sosial Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Surakarta - Belakangan, ruang digital menjadi wadah untuk menyebarkan hoaks atau informasi menyesatkan. Faktor ini membuat Tim Cyber Patrol Polres Kota Surakarta melakukan patroli memantau semua aktivitas di dunia maya atau media sosial yang menyebarkan hoaks di Kota Solo.

Kepala Polres Kota Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Senin, mengatakan, tim Cyber Patrol Polresta Surakarta terus memonitor semua aktivitas di dunia maya terkait dengan upaya-upaya menjaga harkamtibmas di wilayah hukumnya.

"Kami bersikap tegas terhadap unsur-unsur provokasi dan berita hoaks yang beredar di dunia maya dengan menindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres menegaskan, dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Kapolres juga berharap semua masyarakat bisa menahan diri, dan menghormati semua prosesi mekanisme yang berlaku untuk tidak menyebarkan hoaks dan provokasi, karena setiap tindakan tersebut pasti akan berhadapan dengan hukum.

Tim Cyber Patrol Polresta Surakarta tidak hanya memantau pergerakan dunia maya saja, tetapi semua yang terkait dengan Harkamtibmas. Semua informasi masyarakat akan diterima dan dipertimbangkan menjadi rujukan menuju penyelidikan dan penyidikan.

Namun, pihaknya berharap hindari penyebaran berita-berita hoaks hingga klaim menyesatkan, dan memprovokasi yang akhirnya membuat gaduh di Kota Solo.

 

 

Saksikan video pilihan berlukut ini:

Amankan Penyebar Hoaks

Menyinggung Tim Cyber Patrol Polresta Surakarta, yang mengamankan seorang warga bernisial SA (22), asal Pasar Kliwon Solo, yang menyebarkan berita hoaks melalui media sosial, yakni Info Cegatan Solo (ICS), soal kejadian kecelakaan tabrak lari, di Flyover Manahan yang tidak sesuai fakta sebenarnya, pada Minggu (17/1).

"Yang bersangkutan, secara terbuka sudah melakukan permintaan maaf, membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya, dan wajib lapor. Hal ini, bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lainnya. Jika terus dilakukan hal serupa akan berhadapan dengan masalah hukum," kata Kapolres.

SA mengakui dirinya telah memposting, di ICS, soal penanganan kasus Flyover Manahan Solo, pada Minggu (17/1) itu, yang tidak sesuai fakta sebenarnya, dan mengandung unsur fitnah terhadap institusi kepolisian di Surakarta.

Hal tersebut, SA kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh personel Polresta Surakarta karena telah menyebarkan narasi yang tidak benar, dan dia menyesali serta tidak mengulangi perbuatannya lagi melalui medsos. (Antara)

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya