Cek Fakta: Tidak Benar Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia karena Disuntik Vaksin

Beredar kabar tentang Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disuntik vaksin. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Feb 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2021, 11:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar tentang Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia karena Disuntik Vaksin (sumber: Facebook)
Gambar Tangkapan Layar Kabar tentang Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia karena Disuntik Vaksin (sumber: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disuntik vaksin beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan akun Facebook Hamdhan Yuafi pada 9 Februari 2021.

Akun Facebook Hamdhan Yuafi mengunggah gambar berisi narasi sebagai berikut:

"KEMATIAN Uztadz Maheer At-THUWAILIBI di Rutan Polri Akibat SUNTIK VAKSIN".

Gambar tersebut juga terlihat logo dari media Cnn Indonesia. Jika dilihat sekilas, gambar tersebut seolah-olah diambil dari artikel Cnn Indonesia.

"Sdh Sy duga Utdz. Maheer At-Thuwailibi meninggal karena di Suntik Vaksin si Novac Cina, oleh Polisi Komunis Indonesia ( PKI )," tulis akun Facebook Hamdhan Yuafi.

Konten yang disebarkan akun Facebook Hamdhan Yuafi telah 7 kali dibagikan dan mendapat 317 komentar warganet.

Benarkah Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disuntik vaksin? Berikut penelusurannya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tentang Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disuntik vaksin.

Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "maheer at thuwailibi meninggal dunia karena disuntik vaksin". Namun tidak ditemukan artikel dari media arus utama yang memberitakan kabar tersebut. Termasuk dari situs Cnn Indonesia.

Liputan6.com kemudian menemukan artikel yang menjelaskan mengenai penyebab meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

Adalah artikel berjudul "Tegaskan Maaher at-Thuwailibi Meninggal karena Sakit, Polri: Jangan Sebar Hoaks" yang dimuat situs Liputan6.com pada 10 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan dari awal Maaher at-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri lantaran sakit yang dideritanya. Penanganan almarhum selama penahanan sudah dilakukan dengan baik.

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Rusdi meminta masyarakat dapat bijaksana dalam menerima informasi. Apabila ragu maka dapat menelusuri langsung ke pihak yang berkompeten.

"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," jelas dia.

Lebih lanjut, Rusdi mengingatkan agar pihak mana pun tidak sembarangan menyebarkan informasi.

"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," Rusdi menandaskan.

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membeberkan kabar bahwa Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

"Ustaz Maaher Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," tutur Aziz saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (8/2/2021).

Aziz menyebut, Maaher meninggal dunia karena sakit. Dia menduga tersangka kasus ujaran kebencian itu tidak mendapatkan penanganan medis yang baik selama ditahan.

"Diduga karena sakit dan diduga tidak dapat penanganan dengan baik oleh rezim," kata Aziz.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, Polri tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020, seperti dikutip dari Antara.

Pada Senin 28 Desember 2020, Iqlima Ayu, istri Maaher At-Thuwailibi menyambangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Dia berharap, Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan diri sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.

 

 

Kesimpulan

Klaim tentang Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena disuntik vaksin ternyata tidak benar. Faktanya, polisi memastikan Maaher meninggal dunia karena sakit bukan disuntik vaksin.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya