Kumpulan Hoaks Seputar Fatwa Haram MUI, Simak Faktanya

Berikut hoaks seputar fatwa haram MUI

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Apr 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax

Liputan6.com, Jakarta- Informasi seputar fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) kerap beredar di media sosial, namun informasi yang disajikan tersebut belum tentu benar alias hoaks.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi hoaks seputar fatwa haram MUI. Hasilnya, informasi tersebut adalah hoaks.

Berikut hoaks seputar fatwa haram MUI hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

1. Artikel Liputan6.com Berjudul "MUI akan Segera Keluarkan Fatwa Haram Kepada Free Fire"

Kabar tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan fatwa haram kepada gim Free Fire sebelum Hari Raya Idul Fitri beredar di media sosial.

Kabar tersebut beredar lewat gambar tangkapan layar artikel berjudul "MUI akan segera mengeluarkan fatwa "Haram" kepada "Free Fire" sebelum Hari Raya Idul Fitri yang diklaim dari Liputan6.com.

Gambar tangkapan layar tersebut disebarkan akun Facebook Mas Radity pada 22 April 2021. Akun Facebook Mas Radity kemudian menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya.

"Kabar gembira untuk kita semua

#accmin

#accwoi," tulis akun Facebook Mas Radity.

Konten yang disebarkan akun Facebook Mas Radity telah 459 kali dibagikan dan mendapat 270 komentar warganet.

Benarkah MUI akan segera mengeluarkan fatwa haram kepada gim Free Fire? Berikut penelusurannya.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, kabar MUI akan segera mengeluarkan fatwa haram kepada gim Free Fire ternyata tidak benar. Faktanya, gambar tangkapan layar artikel berjudul "MUI akan segera mengeluarkan fatwa "Haram" kepada "Free Fire" sebelum Hari Raya Idul Fitri merupakan hasil manipulasi.

 

2. MUI Haramkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan Bumbu Indomie Goreng karena Mengandung Babi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan penyedap rasa Masako, Sasa Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi.

Informasi MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi beredar di aplikasi percakapan WhastApp berupa tangkapan layar yang didalamnya terdapat logo MUI dan tulisan sebagai berikut:

"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAKAN/MAKANAN YG MENGANDUNG BABI ATAU BARANG HARAM

SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI:

1. Masako; positif (mengandung babi);

2. Micin sasa; positif (mengandung babi);

3. Mincin ajinomoto positif (mengandung babi);

4. Indomie goreng bumbunya ppositif (mengandung babi);

MUI Rilis 10 Desember 2020

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH"

Benarkah MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi adalah hoaks.

Berdasarkan hasil audit dan penelusuran bahan yang dilakukan MUI, tidak ditemukan adanya kandungan babi pada produk tersebut sehingga MUI mengeluarkan Ketetapan Halal MUI.

 

3. MUI Larang Vaksin Covid-19 Asal China

Beredar melalui media sosial postingan terkait vaksin Covid-19. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak akhir bulan lalu.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Olivia Iskandar di Facebook. Dia membagikannya pada 30 September lalu, berikut narasinya:

"LBP mo vaksinasi 100jt rakyat #pribumi RI

dengan Covid China..

MUI sudah larang vaksin tsb maka umat

Islam haram ikut2an vaksin.. gw no"

Benarkah MUI melarang vaksin Covid-19 dari China? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebut MUI melarang vaksin covid-19 dari China tidak benar. Faktanya hingga saat ini vaksin covid-19 masih memasuki tahap uji klinis tahap III dan MUI belum mengeluarkan fatwa apapun soal vaksin ini.

 

Simak Video Berikut

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya