Cek Fakta: Waspada Penawaran Investasi Mengaku Sudah Dapat Izin OJK

OJK mengingatkan agar masyarakat tidak langsung percaya dengan penawaran investasi yang mengaku mendapat izin itu.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 26 Nov 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2021, 07:00 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai banyaknya penawaran investasi yang mengaku mendapat izin dari lembaga tersebut. Mereka meminta masyarakat untuk memeriksa kebenarannya agar tidak tertipu.

Dilansir dari laman Instagram @ojkindonesia, terdapat potongan surat bertuliskan pemberian izin usaha investasi dana mencatut nama OJK. Surat itu juga dilengkapi logo dan cap yang menyerupai aslinya.

OJK mengingatkan agar masyarakat tidak langsung percaya dengan penawaran investasi yang mengaku mendapat izin itu. Masyarakat juga bisa melaporkan langsung jika mendapat penawaran tersebut.

"Sobat OJK, dapat tawaran investasi yang mengaku berizin OJK? Eitss jangan langsung percaya ya! Periksa dulu keasliannya. Hati-hati terhadap penipuan yang bermodus mengaku berizin OJK," bunyi postingan OJK di akun Instagram.

"Sobat bisa cek keaslian legalitas perusahaannya ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157 atau whatsapp di 081 157 157 157."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya