Bersama Bawaslu dan KPU, Kominfo Siap Basmi Hoaks di Pemilu 2024

Kominfo bersama Bawaslu dan KPK memonitor ruang digital guna mengantisipasi potensi penyebaran hoaks.

oleh Julia Rizky Khoirunisa diperbarui 05 Sep 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 15:00 WIB
Logistik Pilkada Tangsel 2020 Mulai Didistribusikan
Ilustrasi kotak suara Pemilu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Pesta pemilu 2024 sudah di depan mata. Tapi, penyebaran hoaks masih jadi tantangan serius karena dapat memengaruhi opini publik dan dapat memicu konflik kesalahpahaman antara masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data dari Pemilu 2019, ditemukan 327 berita palsu terkait politik. Lembaga pemerintah dan masyarakat sipil harus bekerja sama untuk mengidentifikasi dan melawan hoaks.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kian aktif dalam memonitor ruang digital guna mengantisipasi potensi penyebaran berita palsu terkait dengan Pemilu 2024. Hal tersebut diungkap Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Usman mengaskan, Kominfo bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memantau ruang digital guna merayakan pesta pemilu yang aman dan nyaman.

"Untuk menjaga demokrasi di ruang digital, kami melakukan pemantauan secara ketat dan kalau menemukan hoaks politik maka kami akan meminta platform untuk men-take down," kata Usman di sela acara Konvensi Humas Indonesia 2023.

Menurut Usman, hoaks politik memicu dampak yang sangat berbahaya karena dapat memicu polarisasi dalam masyarakat dan mengancam kualitas demokrasi di Indonesia. "Kominfo terus memantau ruang digital. Jika kami menemukan hoaks politik, tentu kami akan melakukan take down. Namun, dalam mengambil langkah take down harus bekerja sama dengan Bawaslu," ujarnya

Take down konten terkait hoaks politik tidak bisa dilakukan begitu saja, perlu adanya konfirmasi dari pihak Bawaslu. Hal ini disebabkan karena ada beberapa konten yang kategori pelanggarannya masih abu-abu antara kampanye negatif atau hoaks politik. Oleh karena itu, diperlukan pendapat dari Bawaslu untuk mengklarifikasi pelanggaran tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya memantau media sosial yang bersifat publik, seperti Facebook, Twitter, Youtube, Instagram, dan Tiktok. Namun, platform yang bersifat privat, seperti WhatsApp, MiChat, dan Telegram, tidak dapat dipantau secara langsung.

Peran Vital Masyarakat

Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)

Perlawanan memberantas hoaks tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga pemerintah saja. Peran masyarakat sipil sangat vital dalam keberlangsungan pemilu 2024 yang aman dari hoaks. Oleh karena itu, Usman meminta agar masyarakat ikut berpatisipasi aktif dalam melawan hoaks terkait pemilu mendatang.

"Oleh karena itu, kami meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan kalau ada indikasi ada suatu konten, pesan, dalam aplikasi yang sifatnya privat untuk dilaporkan kepada Kominfo," ujarnya.

Pemilu adalah pilar utama demokrasi dan kepercayaan publik adalah hal yang sangat penting. Dengan upaya antisipasi dan kerja sama antara pihak lembaga pemerintah dan masyarakat sipil, tentu dapat meminimalkan dampak penyebaran hoaks dan memastikan bahwa pemilih mendapatkan informasi yang benar, sehingga dapat membuat keputusan yang tepat di Pemilu 2024.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya