Cek Fakta: Klarifikasi OJK soal Program Bantuan Lunasi Utang Pinjol

Beredar informasi OJK memiliki program bantuan untuk melunasi utang pinjol. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Jan 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2024, 15:00 WIB
Gambar tangkapan layar adanya informasi palsu atau hoaks soal program bantuan untuk melunasi utang pinjol dari OJK. (sumber: Facebook)
Gambar tangkapan layar adanya informasi palsu atau hoaks soal program bantuan untuk melunasi utang pinjol dari OJK. (sumber: Facebook) 

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membantu melunasi utang pinjaman online (pinjol) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Jumat (19/1/2024).

Akun Facebook tersebut mengunggah artikel berjudul "Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya". Dalam artikel tersebut terdapat tata cara mengikuti program dari OJK untuk melunasi utang pinjol.

"Assalamualaikum,

Teman-Teman, mudah2an Lampiran ini bisa menjadi jalan keluar dan setidaknya meringankan...Silahkan dicoba...🙏" tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat empat komentar dari warganet.

Benarkah OJK memiliki program bantuan untuk melunasi utang pinjol? Berikut penelusurannya.

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi adanya program bantuan dari OJK untuk melunasi utang pinjol. Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi akun Instagram OJK, @ojkindonesia.

Dalam salah satu postinganya, akun @ojkindonesia meluruskan kabar adanya informasi bantuan untuk melunasi utang pinjol. Menurut OJK, kabar tersebut ternyata tidak benar.

<p>Gambar tangkapan layar postingan dari akun Instagram @ojkindonesia.</p>

"HOAX Bantuan Untuk Melunasi Utang Pinjol dari OJK

Sobat OJK,

Marak beredar informasi adanya Program Bantuan OJK untuk melunasi utang pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan.

Faktanya informasi ini HOAX ya Sobat.

Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157.

Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari Hoax.

#OJKIndonesia #OJK #CekDulu #Keuangan #ModusPenipuan #Hoax #Pinjol #Galbay," tulis akun Instagram @ojkindonesia pada 18 Januari 2024.

 

Referensi:

https://www.instagram.com/p/C2PjXBgprWZ/?hl=id

 

Kesimpulan

Postingan yang berisi informasi adanya program bantuan dari OJK untuk melunasi utang pinjol ternyata tidak benar. Hal ini telah diklarifikasi oleh OJK lewat akun Instagramnya, @ojkindonesia. Menurut OJK, kabar tersebut adalah tidak benar.

Banner Cek Fakta - Klarifikasi
Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya