Kumpulan Hoaks Pemberian Bantuan Bagi Pekerja Migran, Simak Daftarnya

Hoaks pemberian bantuan untuk para pekerja migran banyak beredar di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 20 Sep 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2024, 13:00 WIB
Cek Fakta bantuan Rp 150 juta dari BP2MI
Cek Fakta bantuan Rp 150 juta dari BP2MI

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks pemberian bantuan untuk para pekerja migran banyak beredar di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks pemberian bantuan untuk para pekerja migran? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks Kemenkes Bagikan Bantuan Rp 175 Juta Bagi Pekerja Migran

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 September 2024.

Berikut isi postingannya:

"Assalamu Alaikum Wr Wb, Sehubungan Dangan Adanya Keluhan Kami Terima Dari TKI/TKW Di Luar Negeri Bahwa Mereka Banyak Gagal Di Negeri Tetangga, Kami Dari "BP2MI" Memberikan Dana Bantuan Khususnya Seluruh Warga Negara INDONESIA Yang Bekerja Di Luar Negeri Tanpa Terkecuali.

Bagi Yang Belum Menerima Dana Bantuan Sosial, Diwajibkan Untuk Menghubungi Kami Secepatnya Supaya Segera Kami Cairkan.

Dana Bantuan Sosial Resmi Diberikan Kepada Seluruh TKI Sebesar Rp.175.000.000,00

Setiap Orang, Dari Kementerian Kesehatan Republik INDONESIA.Untuk Info Penerimaan Dana Bantuan Sosial Hubungi Layanan Kami.

Untuk Melaporkan Identitas Lengkapnya Sebagai TKI Yang Bekerja Di Luar Negeri. Messenger

Semoga Dana Bantuan Kami Berikan Bisa Menjadi Berkah, Dan Bisa Di Jadikan Sebagai Modal Usaha. Semoga Berkah & Bermanfaat"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks BP2MI Berikan Dana Bantuan Sosial Rp 150 Juta Bagi Pekerja Migran Indonesia

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membagikan dana bantuan sosial Rp 150 juta bagi Pekerja Migran Indonesia. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 20 Juli 2022.

Berikut isi postingannya:

"Assalamu Alaikum, Kami dari kantor BP2MI menyalurkan dana bantuan kepada TKI/TKW yang bekerja di luar negeri.Bagi yang belum menerima dana bantuan tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami proseskan.Bantuan dari Kantor BP2MI resmi mengeluarkan dana sebesar Rp.150 JT Dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam rangka program kesehatan kedisiplinan mentaati aturan pekerja sebagai TKI/TKW berasal dari Indonesia.

Untuk info penerimaan dana bantuan segera hubungi Admin Whatshapp:http://wa.me/6283872289199Untuk melaporkan identitas lengkap penerima dana bantuan."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membagikan dana bantuan sosial Rp 150 juta bagi Pekerja Migran Indonesia? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar BP2MI Berikan Bantuan 275 Triliun Bagi TKI Selama Covid-19

Marak di Facebook akun yang bernamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam akun tersebut memosting foto yang akhirnya viral.

Salah satu akun yang memviralkan posting tersebut dari @mbk Atun. Ia mengunggah foto dari BP2MI yang disertai tulisan:

"Dalam masa pandemic covid-19 ini BP2MI bersama kementerian BUMN dan pemerintah Uni Emirat Arab serta pemerintah hongkong telah menyepakati penandatanganan pada tgl 10-06-2020 dalam program pemerintah sumbangan sebesar 275 triliun rupiah yang nantinya dibagikan kepada para TKI dan TKW yang berada dinegara tersebut dan untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi stap pengurusan keuangan dengan no Whatsapp 085299068587 #BP2MI #Pekerja Migran Indonesia."

Lalu benarkah postingan tersebut? Simak dalam artikel berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya