Citizen6, Jakarta Hamil dan mempunyai anak adalah dambaan bagi para pasangan yang menikah. Namun sayang di Henan seorang karyawan perempuan tidak bisa mempunyai anak sesuai dengan waktu yang diinginkan.
Sebuah perusahaan di distrik Shanyang, Henan baru-baru ini mengeluarkan pemberitahuan baru bagi pekerjanya, khususnya bagi pekerja perempuan.
Menurut laporan koran setempat, jika ada pekerja yang hamil dengan waktu yang tidak sesuai dengan “jadwal” yang telah dibuat perusahaan maka pekerja tersebut akan didenda sebesar 1000 yuan atau sekitar Rp 2,153,854.
"Mereka yang hamil tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan dianggap akan mempengaruhi pekerjaan mereka. Selain itu mereka juga tidak akan dipertimbangkan untuk mendapatkan promosi” begitu yang terlulis dalam peraturan.
"Meski mereka bekerja serius tetap akan menghadapi pengurangan gaji dan bonus akhir tahun."
Seorang pekerja perempuan mengatakan kepada wartawan bahwa banyak pekerja yang tidak punya pilihan selain mengikuti peraturan yang menggelikan itu karena hal itu dianggap lebih mudah daripada mencari pekerjaan baru.
"Namun, tidak ada yang bisa menjamin bahwa seseorang bisa hamil dalam periode waktu yang tepat. Peraturannya terlalu keras," tambahnya.
Seorang wakil dari perusahaan menjelaskan bahwa mereka baru saja merekrut para akademisi dari lulusan perguruan tinggi untuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk melahirkan bagi karyawan. Tujuannya untuk menghindari beberapa karyawan yang mengambil cuti hamil pada saat yang sama.
Dia juga berdalih, menurutnya perusahaan hanya meminta pendapat pada karyawan dan jika menuai protes, peraturan yang tidak masuk akal dan ilegal itu akan dihapus.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini