Karena Masalah Rumah Tangga, Pria Ini Menculik Dirinya Sendiri

Seorang pria asal Malaysia merencanakan penculikan dirinya sendiri karena tak kuat dengan masalah rumah tangganya.

oleh Nur Aida Tifani diperbarui 20 Des 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2017, 20:00 WIB
Masalah Rumah Tangga Buat Pria Ini Rencanakan Penculikan Dirinya
Hilman Ismail (tengah) digiring pihak kepolisian setelah melakukan persidangan atas kasusnya. Credits: Sinar Harapan

Liputan6.com, Jakarta - Setiap pasangan suami dan istri pasti punya caranya masing-masing untuk menjalani bahtera rumah tangga mereka.

Begitu juga saat tengah dihadapkan oleh masalah, baik istri dan suami juga punya cara yang berbeda untuk menyelesaikan hambatan dalam hubungan mereka. Tapi, ada sejumlah orang yang mencari jalan tak biasa untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. Misalnya seperti kasus satu ini.

Hilman Ismail, seorang pria asal Kota Bharu, Malaysia punya rencana gila, yakni menculik dirinya sendiri karena tak kuat menghadapi masalah dalam rumah tangganya.

Pria berusia 34 tahun itu melakukan rencananya pada 16 Oktober yang lalu. Menurut kesaksian sang istri, Siti Nur Sahara Saari (30), suaminya diculik oleh empat lelaki bertopeng pada pukul 02.40 pagi. Penculikan itu terjadi di hadapannya istrinya sendiri, berlokasi di Jalan Cepor, Binjai, Kota Bharu.

Menyerahkan diri

Melansir Sinar Harian, Selasa (19/12/2017), akibat penculikan itu, Siti mengalami trauma. Siapa yang tidak trauma menyaksikan suami diculik oleh empat lelaki bertopeng. Meski dalam keadaan trauma, ia terdorong untuk melaporkan kasus penculikan itu kepada pihak kepolisian.

Polisi Daerah Kota Bharu pun menyelidiki kasus ini. Tak ingin kasus ini menjadi makin serius, Hilman pun menyerahkan diri ke polisi, 12 jam setelah drama penculikan yang dia ciptakan.

Karena marasa ditipu, Siti membawa kasus ini ke tahap yang serius. Hilman dituduh atas dakwaan penipuan terhadap istrinya. Di hadapan hakim pengadilan, Kamarul Hasyime Rosli, Hilman membantah bahwa ia bersalah.

Kenapa dia melakukan ini?

Ilustrasi ringgit Malaysia
Ilustrasi ringgit Malaysia (Reuters)

Pasal pidana yang dapat menjerat Hilman yakni hukuman penjara maksimum lima tahun beserta dengan denda. Terdakwa diperbolehkan membayar sebesar 3,000 RM atau setara dengan 9 juta. Kasus ini akan diputuskan pada Januari mendatang.

Kabarnya, pasangan tersebut sebenarnya baru menikah beberapa bulan yang lalu. Masalah demi masalah timbul, namun alih-alih mencoba memperbaikinya atau membicarakannya dengan istri, suami itu malah merancang rencana penculikan untuk melarikan diri dari sang istri. Tak berani bercerai, tapi berani membuat drama penculikan.

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya