Masukkan Pistol ke Organ Intim Wanita, Pria Ini Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Turuti fantasi seks seorang wanita, seorang pria di Inggris malah berakhir di sel penjara.

oleh Nur Aida Tifani diperbarui 22 Apr 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2018, 20:00 WIB
Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah insiden mengerikan harus dialami seorang wanita, setelah melakukan kegiatan yang tak biasa bersama dengan pasangan seksnya. Alih-alih mendapatkan kepuasan seks, hal yang dilakukan pasangan ini justru berujung pada malapetaka.

David Jeffers, 48 menghadapi tuntutan hukum yang memicu kontroversi setelah membuat pasangan seksnya mengalami luka parah dan rusak organ tubuh. Kejadian mengenaskan ini terjadi setelah David dan pasangannya tengah melakukan sesi bercinta didampingi dengan obat-obatan terlarang serta sebuah pistol.

Pasangan seksnya yang sengaja disembunyikan namanya itu, tak menyangka akan mengalami hal fatal setelah setuju bertemu dengan David. Keduanya melakukan pertemuan dengan seorang wanita di Britannia Hotel di Ofefrton, Stockport.

Menurut laporan Mirror, keduanya membahas tentang fantasi seks sang wanita untuk memasang pistol di vaginanya. Semua persiapan untuk merealisasikan fantasi tersebut sudah disiapkan sebelumnya oleh si wanita yang bersangkutan.

David hanya menyetujui keinginan sang wanita untuk melakukan hal itu. Nahasnya, ketika memasukkan pistol tersebut ke dalam organ intim si wanita, benda tersebut menegeluarkan peluru. David yang menyaksikan hal itu langsung lari, mengejar kereta api ke Leeds dan mengubah penampilannya.

Namun, setelah ia melarikan diri tetap saja polisi berhasil menangkapnya. 

Menjadi perdebatan di pengadilan

Masukan Pistol Ke Organ Intim Wanita, Pria Dihukum Penjara 8,5 Tahun
(Foto: Cavendish via Metro)

Dalam sidang perkaranya, putusan hakim untuk menghukumnya dnegan 10 tahun penjara akhirnya harus dikurangi. Semua tuntutan pembelaanya bahwa kegiatan tersebut merupakan keinginan si wanita membuat pihak hakim menjatuhkan hukmuan 8,5 tahun penjara.

Meskipun tak ada unsur kriminalitas dalam insiden ini. Pihak hakim tetap memutuskan David bersalah. Dengan cara ia menyetujui fantasi seks sang wanita sama halnya menerima segala risiko yang terjadi.

"Insiden ini menyebabkan cedera dan bencana yang mengubah kehidupan, memiliki dampak merusak pada wanita tersebut."

Perilaku semberono yang David pilih juga punya niat untuk membahayakan orang lain, walaupun pihak wanita yang meminta hal tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya