Dua Pemuda di California Kena Hukuman Penjara Akibat Penipuan Kripto

Investor didorong untuk membeli token asli Dropil, DROP, selama penawaran koin awal perusahaan pada 2018.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Agu 2022, 16:10 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Dua pria di California dijatuhi hukuman penjara pada Senin, 1 Agustus 2022 karena mengoperasikan penipuan kripto yang telah menipu lebih dari 2.000 investor dengan total dana sebesar USD 1,9 juta atau sekitar Rp 28,2 miliar. 

Dilansir dari CoinDesk, Kamis (11/8/2022), Jeremy McAlpine (26) dan Zachary Matar (29), mendirikan Dropil Inc. pada 2017 dan menjalankan perusahaan hingga Maret 2020. Dropil dimaksudkan sebagai layanan manajemen investasi dan program perdagangan.

Investor didorong untuk membeli token asli Dropil, DROP, selama penawaran koin awal perusahaan pada 2018. Melalui pembelian DROP, investor dijanjikan akses ke bot perdagangan otomatis yang disebut “Dex” yang akan menghasilkan pengembalian tahunan hingga 63 persen dalam DROP dan distribusikan setiap 15 hari.

Namun, menurut penyelidik kasus tersebut, Dex tidak pernah mengoperasikan atau menghasilkan keuntungan apa pun. McAlpine dan Matar berbohong kepada investor dan Komisi Keamanan dan Pertukaran AS tentang fungsi Dex. 

Mereka membuat laporan profitabilitas palsu sebagai tanggapan atas panggilan pengadilan dan memberikan kesaksian palsu tentang jumlah investor dalam proyek dan jumlah uang yang dikumpulkan selama Initial Coin offering (ICO).

McAlpine dan Matar mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan sekuritas masing-masing pada Agustus 2021. Pada Senin, 1 Agustus 2022,, mereka dijatuhi hukuman penjara federal. McAlpine menghadapi hukuman tiga tahun, sementara Matar menghadapi hukuman dua setengah tahun.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mantan Pejabat AS: Kripto Lebih Mirip Saham Internet Ketimbang Mata Uang

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Mantan Pejabat Pengawas Mata Uang AS selama Pemerintahan Trump, Brian Brooks mengungkapkan pandangannya tentang cryptocurrency. Ia menilai, kripto harus dilihat lebih seperti saham internet daripada mata uang. 

Kesalahpahaman terbesar seputar cryptocurrency adalah jika mereka tidak melakukan pekerjaan yang baik untuk menggantikan dolar AS,kripto gagal dalam misinya,” kata Brooks, dikutip dari CNBC, Senin, 8 Agustus 2022.

Sekarang Brooks adalah CEO penambangan bitcoin dan perusahaan teknologi kripto Bitfury Group. 

“Sebagian besar kripto adalah tentang mengganti sistem perbankan terpusat dengan jaringan yang memungkinkan kontrol pengguna versus kontrol bank. Namun, aset kripto yang memiliki harga lebih seperti saham internet,” ujar Brooks. 

Brooks memaparkan, investasi kripto lebih seperti bertaruh di saham Google. Eethereum atau Ripple atau apa pun yang mencoba menggantikan dolar AS, itu sama saja mencoba mengganti sistem transmisi nilai.

Seperti diketahui, seluruh pasar kripto telah merosot pada 2022, yang menyebabkan kekhawatiran akan “musim dingin kripto” lainnya. 

Beberapa perusahaan kripto dan teknologi dengan cepat membalikkan rencana perekrutan, sementara banyak, termasuk pertukaran terkemuka Coinbase, telah memberhentikan pekerja di tengah penurunan harga dan perdagangan kripto.

Hal Ini juga membuat banyak orang di industri memperkirakan akan ada ribuan token digital berpotensi runtuh, kekhawatiran yang hanya tumbuh setelah keruntuhan baru-baru ini dari apa yang disebut terra USD algoritmik stablecoin dan token digital Luna. 

SEC Dakwa 11 Orang Terkait Kasus Skema Ponzi Kripto Rp 4,4 Triliun

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Senin, 1 Agustus 2022 mengajukan keluhan perdata yang menuntut 11 orang atas peran mereka dalam menciptakan dan mempromosikan skema ponzi kripto. Mereka diduga curang dan berhasil mengumpulkan lebih dari USD 300 juta (Rp 4,4 triliun) dari investor.

Skema, yang disebut Forsage, diklaim sebagai platform kontrak pintar terdesentralisasi, dan memungkinkan jutaan investor ritel untuk melakukan transaksi melalui kontrak pintar yang beroperasi di blockchain ethereum, tron dan binance. 

Namun, SEC menuduh selama lebih dari dua tahun, pengaturan berfungsi seperti skema piramida standar, di mana investor memperoleh keuntungan dengan merekrut orang lain ke dalam skema. 

Dalam keluhan resmi SEC, pengawas utama Wall Street menyebut Forsage sebagai "piramida buku teks dan skema Ponzi," di mana Forsage secara agresif mempromosikan kontrak pintarnya melalui promosi online dan platform investasi baru, sementara tidak menjual "produk aktual apa pun. 

Keluhan itu juga menjelaskan cara utama bagi investor untuk menghasilkan uang dari Forsage adalah dengan merekrut orang lain untuk bergabung dalam skema tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, SEC menambahkan Forsage mengoperasikan struktur Ponzi yang khas, di mana ia diduga menggunakan aset dari investor baru untuk membayar investor sebelumnya.

Pejabat kepala Unit Aset dan Cyber kripto SEC, Carolyn Welshhans mengatakan Forsage adalah skema piramida penipuan yang diluncurkan dalam skala besar dan dipasarkan secara agresif kepada investor.

"Penipu tidak dapat menghindari undang-undang sekuritas federal dengan memfokuskan skema mereka pada kontrak pintar dan blockchain,” ujar Welshhans dikutip dari CNBC, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dakwa 3 Promotor

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Empat dari 11 orang yang didakwa oleh SEC adalah pendiri Forsage. Keberadaan mereka saat ini tidak diketahui, tetapi mereka terakhir diketahui tinggal di Rusia, Republik Georgia dan Indonesia.

SEC juga telah mendakwa tiga promotor yang berbasis di AS yang mendukung Forsage di platform media sosial mereka. Mereka tidak disebutkan namanya dalam rilis komisi.

Forsage diluncurkan pada Januari 2020, dan regulator di seluruh dunia telah mencoba beberapa waktu berbeda untuk mematikannya sejak saat itu. 

Tindakan penghentian dan penghentian diajukan terhadap Forsage pertama pada September 2020 oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina, dan kemudian, pada Maret 2021, oleh komisaris sekuritas dan asuransi Montana. 

Meskipun demikian, para terdakwa diduga terus mempromosikan skema tersebut sambil menyangkal klaim di beberapa video YouTube dan dengan cara lain.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya