Regulator di California Targetkan 11 Pertukaran Kripto Terindikasi Ponzi

Skema sebelumnya juga menargetkan calon investor untuk menawarkan produk investasi hasil tinggi

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 02 Okt 2022, 08:57 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Perlindungan dan Inovasi Keuangan California (DFPI) mengajukan perintah penghentian terhadap 11 perusahaan kripto yang kurang dikenal pada Selasa, 27 September 2022 menuduh mereka menyalahgunakan dana pelanggan atau melanggar undang-undang sekuritas negara bagian.

"Masing-masing dari 11 entitas yang diduga menawarkan dan menjual sekuritas yang tidak memenuhi syarat dan 10 di antaranya juga membuat kesalahan penyajian material dan kelalaian kepada investor," isi pernyataan departemen, dikutip dari CoinDesk, Jumat, 30 September 2022.

Regulator menambahkan, skema sebelumnya juga menargetkan calon investor untuk menawarkan produk investasi hasil tinggi di sektor lain seperti minyak dan gas. 

Tindakan penegakan dilakukan sehari setelah California bergabung dengan sekelompok negara bagian dalam menggugat pemberi pinjaman kripto Nexo, menuduh produk Earn-nya melanggar undang-undang sekuritas.

Regulator melangkah lebih jauh dengan meragukan perusahaan tersebut termasuk perusahaan yang tidak benar-benar menawarkan produk investasi, melainkan skema ponzi

"Semua entitas diduga telah menggunakan dana investor untuk membayar keuntungan yang diklaim kepada investor lain, dengan cara skema Ponzi. Selanjutnya, masing-masing entitas memiliki program rujukan yang beroperasi dengan cara skema piramida,” lanjut pernyataan departemen. 

Perusahaan-perusahaan tersebut berjanji untuk membayar komisi para investor jika mereka berhasil merekrut investor baru. Bahkan investor pertama akan mendapat bonus tambahan ketika investor yang mereka ajak bergabung bisa merekrut investor baru lainnya. 

“Program ini akan mencapai efek yang diinginkan, mendorong investor untuk membuat dan memposting konten ke situs web media sosial seperti YouTube, untuk menarik orang lain agar berinvestasi di entitas ini,” pungkas pengumuman departemen. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

CEO JPMorgan Sebut Kripto Seperti Bitcoin Adalah Skema Ponzi Terdesentralisasi

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, CEO JPMorgan, Chase Jamie Dimon mengatakan dalam sidang kongres AS token kripto, seperti bitcoin, adalah skema Ponzi terdesentralisasi. Dia mengatakan kepada anggota parlemen sangat skeptis pada token kripto. 

"Saya sangat skeptis pada token kripto yang Anda sebut mata uang, seperti bitcoin. Mereka adalah skema Ponzi yang terdesentralisasi,” ujar Dimon dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (23/9/2022). 

Bos JPMorgan melanjutkan dengan referensi miliaran dolar hilang setiap tahun melalui kripto, menghubungkan cryptocurrency dengan kejahatan seperti pembayaran ransomware, pencucian uang, perdagangan seks, dan pencurian. Dia menekankan kripto itu "berbahaya".

Eksekutif JPMorgan juga berbicara tentang stablecoin, yang menurutnya tidak akan bermasalah dengan regulasi yang tepat. 

“Tidak ada yang salah dengan stablecoin , yang seperti dana pasar uang, diatur dengan benar,” kata Dimon. 

Mengenai blockchain, dia menegaskan JPMorgan adalah pengguna besar blockchain. Seorang skeptis bitcoin lama, Dimon telah memperingatkan investor pada beberapa kesempatan untuk berhati-hati dalam berinvestasi dalam cryptocurrency. 

Dia selalu memperingatkan mereka tidak memiliki nilai intrinsik. Dia sebelumnya mengatakan bitcoin tidak berharga dan mempertanyakan persediaan BTC yang terbatas. 

Kepala JPMorgan, bagaimanapun, telah berulang kali mengatakan jika inovasi seperti blockchain dan defi adalah nyata. Pada Mei, bank investasi global mengatakan mereka mengharapkan peningkatan penggunaan blockchain di bidang keuangan.

Di sisi lain, JPMorgan menawarkan beberapa investasi terkait kripto, memiliki JPM Coin sendiri, dan memiliki lounge di metaverse. Analis JPMorgan juga lebih optimis tentang bitcoin dan cryptocurrency daripada CEO bank. 

Pada Mei, analis JPMorgan Nikolaos Panigirtzoglou menerbitkan sebuah laporan yang menyatakan bank telah menggantikan real estat dengan aset digital sebagai kelas aset alternatif pilihan bersama dengan dana lindung nilai.

Investor Hong Kong Kehilangan Rp 744,61 Miliar dari Penipuan Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, penipuan mata uang kripto dilaporkan telah menjadi salah satu pelanggaran dunia maya paling umum di Hong Kong selama semester I 2022, dan 25 persen melibatkan aset digital.

Jumlah skema penipuan semacam itu dapat dijelaskan dengan meningkatnya minat pada cryptocurrency yang ditampilkan oleh banyak penduduk Hong Kong. Sebuah penelitian baru-baru ini mengklasifikasikan wilayah bagian itu sebagai wilayah yang paling siap dengan kripto di seluruh dunia.

Menurut liputan South China Morning Post, telah terjadi 10.613 serangan siber di Hong Kong antara awal Januari dan akhir Juni tahun ini. 798 adalah skema penipuan terkait peningkatan cryptocurrency 105 persen mengingat periode yang sama pada  2021.

Pelaku kejahatan menghabiskan 387,9 juta dolar Hong Kong (sekitar USD 50 juta atau Rp 744,61 miliar dengan asumsi kurs rupiah 14.892 per dolar AS) dari perusahaan dan individu aset digital yang berbasis di Hong Kong  lonjakan signifikan dibandingkan dengan USD 21 juta atau Rp 312 miliar yang dicuri pada semester I 2021.

Salah satu korbannya adalah wanita berusia 30 tahun bernama Fan, yang mengelola toko penukaran mata uang di wilayah tersebut.

Beberapa bulan yang lalu, dia menerima pesan di WhatsApp dari orang tak dikenal yang menampilkan dirinya sebagai kepala platform aset digital. Penjahat itu membujuknya untuk menginvestasikan sekitar USD 280.000 di Tether (USDT).

"Empat transaksi pertama untuk menukar [cryptocurrency] Tether berjalan lancar. Korban menerima 2,7 juta dolar Hong Kong, termasuk pembayaran kepadanya untuk layanan pertukaran yang dia berikan kepada scammer. Pada saat itu, scammer mendapatkan kepercayaan korban,” kata petugas penegak hukum, dikutip dari Cryptopotato, Minggu (7/8/2022).

Namun, tak lama setelah itu, pelaku kesalahan menyarankan Fan untuk melakukan transfer akumulasi keuntungan ke dompet cryptocurrency yang meragukan. Tak perlu dikatakan, dia kehilangan akses ke asetnya sementara scammer menghentikan komunikasi dengannya.

Penipuan Terkait Aset Digital Masuk Tiga Besar

Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Polisi Hong Kong selanjutnya menetapkan penipuan terkait aset digital adalah salah satu dari tiga penipuan teratas di Hong Kong untuk paruh pertama 2022. Dua lainnya adalah penipuan tawaran pekerjaan dan penipuan aktivitas belanja online.

Peningkatan pesat penipuan cryptocurrency di Hong Kong dapat dipicu oleh melonjaknya selera untuk aset digital, yang baru-baru ini ditunjukkan oleh penduduk. 

Sebuah survei yang dilakukan bulan lalu mengungkapkan bahwa wilayah administrasi khusus China adalah negara yang paling siap kripto secara global.

Tempat pertama adalah hasil dari kombinasi banyak faktor, termasuk sikap ramah pemerintah terhadap industri, jumlah ATM cryptocurrency, dan minat pada sektor per kapita.

Ekonomi terkemuka dunia, Amerika Serikat berada di peringkat kedua, sedangkan pusat keuangan Eropa, Swiss menyusul di posisi ketiga.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya