Alameda Research Jual Kepemilikan Kripto Rp 26,5 Miliar

Alameda masih menyimpan berbagai cryptocurrency senilai lebih dari USD 112 juta.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 30 Des 2022, 12:08 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 12:08 WIB
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa token yang dipegang oleh bisnis perdagangan Sam Bankman-Fried, Alameda Research, dijual pada Rabu malam 28 Desember 2022 hingga jutaan dolar Amerika Serikat, karena para pendiri perusahaan menghadapi tuntutan pidana terkait dengan runtuhnya Alameda dan FTX.

Dilansir dari CoinDesk, Jumat (30/12/2022), data on-chain yang dikutip oleh firma riset kripto Arkham Intelligence mencatat token senilai USD 1,7 juta (Rp 26,5) miliar dari dompet yang terhubung dengan Alameda dijual di pasar terbuka selama beberapa jam pada Rabu. 

Aksi itu memicu kekhawatiran komunitas kripto di Twitter karena penjualan berpotensi memicu penurunan tajam harga pada token tersebut. 

Data menunjukkan token berbasis Ethereum seperti koin USD (USDC), dai (DAI), kurva (CRV), eter (ETH), curve (CVX) dan lainnya dikonsolidasikan dari beberapa dompet menjadi hanya dua dompet dan kemudian dijual untuk tether (USDT) stablecoin.

Data on-chain juga menunjukkan, nilai transaksi berkisar hingga lebih dari 15 eter. Kepemilikan tersebut kemudian diubah menjadi bitcoin (BTC) menggunakan layanan pertukaran seperti FixedFloat dan ChangeNow, kata detektif on-chain ZachXBT dalam sebuah tweet.

Menurut data Arkham Intelligence, Alameda masih menyimpan berbagai cryptocurrency senilai lebih dari USD 112 juta, turun dari USD 140 juta yang dipegang pada pertengahan November.

FTX mengajukan kebangkrutan pada bulan November setelah pengungkapan Alameda, dana lindung nilai yang juga dimiliki oleh Sam Bankman-Fried, sebagian besar didukung oleh token FTT, aset digital yang dibuat FTX. Setelah kebangkrutan, CEO FTX, Sam Bankman-Fried mengundurkan diri dari jabatannya. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mantan CTO FTX dan CEO Alameda Research Akui Bersalah, Terancam Penjara dan Denda

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, salah satu pendiri sekaligus mantan CTO FTX, Gary Wang dan mantan CEO Alameda Research, Caroline Ellison telah mengaku bersalah atas dakwaan terkait peran mereka dalam penipuan yang berkontribusi pada runtuhnya FTX, kata Jaksa Penuntut AS Damian Williams, Rabu (21/12/2022).

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (23/12/2022), tujuh dakwaan dilontarkan terhadap Ellison, dan yang dia akui bersalah termasuk penipuan kawat dan konspirasi penipuan kawat terhadap pelanggan FTX dan dana lindung nilai saudara FTX, Alameda Research, konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas dan sekuritas, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. 

Tuduhan itu menyeret Ellison dengan hukuman penjara hingga 110 tahun penjara dan denda jutaan dolar dalam potensi hukuman. 

Adapun untuk tuduhan Wang, di mana dia juga mengaku bersalah, termasuk empat dakwaan penipuan kawat dan konspirasi penipuan kawat, serta konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas dan sekuritas. Hukuman untuk dakwaan tersebut bisa mencapai 50 tahun penjara, ditambah denda.

Dalam tindakan terpisah, SEC mengumumkan mereka menuduh Wang dan Ellison menipu investor FTX, dengan mengatakan keduanya bekerja sama dalam penyelidikannya dan mengungkapkan bahwa keduanya telah mengadakan penyelesaian dengan SEC.

Caroline Ellison, 28, menjalankan perusahaan kripto Alameda Research yang merupakan anak perusahaan FTX. Ellison sebelumnya bekerja dengan mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried di Jane Street.

Gary Wang, 29, adalah mantan teman sekamar Bankman-Fried di Massachusetts Institute of Technology. Wang mendirikan FTX bersama Bankman-Fried pada 2019. 


Eksekutif FTX dan Alameda Research Bakal Bebas dengan Jaminan

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Jaksa federal Amerika Serikat (AS) mendukung rencana untuk mengizinkan dua mantan pegawai eksekutif Sam Bankman-Fried, Gary Wang dan Caroline Ellison, untuk membayar jaminan setelah keduanya mengaku bersalah mendukung penipuan bernilai miliaran dolar AS yang diduga dilakukan oleh mantan CEO FTX Bankman-Fried.

Dilansir dari CNBC, Selasa (27/12/2022), Gary Wang adalah chief technology officer FTX sedangkan Caroline Ellison adalah co-CEO Alameda Research, firma perdagangan cryptocurrency Bankman-Fried. 

Menurut dokumen pengadilan, Wang dan Ellison masing-masing diharuskan membayar USD 250.000 (Rp 3,9 miliar) sebagai jaminan, menyerahkan paspor mereka dan membatasi perjalanan mereka ke benua Amerika Serikat.

Pasangan tersebut mengakui peran dalam mendukung penipuan senilai USD 8 miliar atau sekitar Rp 125,16 triliun yang membuat jutaan pelanggan kehilangan investasi mereka dan membuat industri kripto tidak stabil.

Jaksa tidak akan keberatan dengan persyaratan jaminan, tetapi tidak jelas apakah hakim akan menyetujuinya. Pengacara Ellison dan Wang tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam pernyataan sebelumnya, pengacara Wang Ilan Graff, mitra di Fried, Frank, Harris, Shriver & Jacobson, mengatakan Gary telah menerima tanggung jawab atas tindakannya dan menganggap serius kewajibannya sebagai saksi yang bekerja sama.


Mengaku Bersalah

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Selain mengakui keterlibatan mereka dalam keruntuhan FTX, Wang dan Ellison menandatangani perintah persetujuan dengan Commodity Futures Trading Commission, sebuah konsesi sipil yang belum dibuat oleh Bankman-Fried. Wang dan Ellison juga menyelesaikan secara terpisah dengan Securities and Exchange Commission.

Wang dan Ellison keduanya mengaku bersalah atas tuduhan penipuan yang berasal dari posisi kepemimpinan mereka masing-masing di FTX dan Alameda. Mereka menandatangani kesepakatan mereka di Kantor Kejaksaan AS Manhattan pada Senin pekan lalu.

Runtuhnya FTX dipicu ketika pelaporan oleh CoinDesk mengungkapkan posisi yang sangat terkonsentrasi dalam koin FTT yang diterbitkan sendiri, yang digunakan oleh hedge fund Bankman-Fried, Alameda Research, sebagai jaminan untuk miliaran pinjaman kripto. 

Binance, bursa saingan, mengumumkan akan menjual sahamnya di FTT, mendorong penarikan dana secara besar-besaran. Perusahaan membekukan aset dan menyatakan bangkrut beberapa hari kemudian. 

Tuduhan dari SEC dan CFTC menunjukkan FTX telah mencampurkan dana pelanggan dengan Alameda Research dan miliaran simpanan pelanggan telah hilang selama proses tersebut.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya