FATF Minta Negara Kelompok G7 Awasi Aliran Keuangan Melalui Kripto

Bos FATF menyoroti kemajuan dalam penerapan persyaratan terbaru FATF pada aset kripto relatif buruk.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 26 Mei 2023, 08:21 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Liputan6.com, Jakarta Presiden Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF), T Raja Kumar, telah meminta negara-negara maju dalam kelompok G7 untuk memimpin penerapan rekomendasi pengawas untuk memerangi aliran keuangan ilegal melalui cryptocurrency.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (25/5/2023), dalam surat dengan kata-kata keras berjudul "A end to the lawless crypto space", Kumar menekankan perlunya tindakan segera untuk menutup ruang tanpa hukum yang memungkinkan penjahat, teroris, dan negara nakal untuk mengeksploitasi aset kripto. 

FATF telah mendesak negara-negara untuk mengadopsi persyaratan terbarunya, termasuk "aturan perjalanan" kontroversial yang mengamanatkan penyedia layanan kripto untuk mengumpulkan dan berbagi informasi tentang transaksi bernilai tinggi untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kumar menyoroti kemajuan dalam penerapan persyaratan terbaru FATF pada aset kripto relatif buruk, dengan 73 persen negara masih tidak patuh atau hanya sebagian yang mematuhi standar.

Sementara itu, para analis memperkirakan hanya sebagian kecil dari transaksi kripto yang melanggar hukum, Kumar yakin angka ini mungkin terlalu rendah. 

Dia menekankan pentingnya negara-negara G7 memimpin dalam menerapkan sepenuhnya standar global FATF untuk memastikan kesuksesan bersama dalam memerangi aktivitas keuangan terlarang yang difasilitasi oleh cryptocurrency.

Para pemimpin G7, telah bertemu di Hiroshima, Jepang, dan sudah membahas berbagai item agenda, termasuk regulasi cryptocurrency dan industri kripto secara keseluruhan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bitcoin Halving Countdown: 346 Hari Lagi Menuju Bitcoin Halving Day

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Salah satu momen yang ditunggu-tunggu bagi pendukung kripto khususnya Bitcoin dalam waktu dekat ini adalah Bitcoin Halving Day. Menjelang momen ini, sejumlah situs kripto menunjukkan Bitcoin Halving Countdown atau waktu hitung mundur. Lantas berapa lama lagi bisa mencapai Bitcoin Halving Day 2024?

Menurut penelusuran kanal Crypto Liputan6.com, pada Kamis (25/5/2023) melalui situs NiceHash menunjukkan Halving Bitcoin 2024 akan terjadi dalam 346 hari lagi sejak tanggal saat ini. 

Bitcoin Halving sendiri adalah kondisi ketika imbalan bagi penambang Bitcoin (block reward) berkurang setengah setelah selesai menambang 210.000 blok, yang biasanya terjadi empat tahun sekali.

 


Jumlah Beredar

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Ada sekitar 19,375,656 BTC telah beredar, 92 persen dari total pasokan 21,000,000. Setiap halving yang terjadi 4 tahun sekali akan menurunkan tingkat inflasi Bitcoin.

Saat ini, para penambang akan dihadiahi Bitcoin sebanyak 6,25 koin. Nantinya setelah Halving terjadi pada 2024, penambangan akan dihadiahi Bitcoin sebanyak 3,125 koin setiap memproses transaksi

Halving menjadi indikator penting dalam menyusun proyeksi harga Bitcoin. mengingat aktivitas ini memberi sinyal utama mengenai pasokan milik kripto terbesar itu saat ini.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya