Melihat Kinerja Kripto Platform Game Axie Infinity AXS Coin Hari Ini 30 Oktober 2023

AXS Coin menjadi salah satu kripto dengan kapitalisasi besar di dunia.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 30 Okt 2023, 16:18 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023, 16:18 WIB
Melihat Kinerja Kripto Platform Game Axie Infinity AXS Coin Hari Ini 30 Oktober 2023
Axie Infinity adalah permainan perdagangan dan pertarungan berbasis blockchain yang sebagian dimiliki dan dioperasikan oleh para pemainnya. (Foto: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Axie Infinity adalah permainan perdagangan dan pertarungan berbasis blockchain yang sebagian dimiliki dan dioperasikan oleh para pemainnya. AXS Coin adalah kripto asli dari platform Axie Infinity

Axie Infinity terinspirasi oleh permainan populer seperti Pokemon dan Tamagotchi, Axie Infinity memungkinkan pemain untuk mengumpulkan, membiakkan, memelihara, bertarung, dan memperdagangkan makhluk berbasis token yang dikenal sebagai Axie.

Game Axie Infinity memiliki token kripto utilitasnya sendiri yang disebut AXS Coin. AXS Coin menjadi salah satu kripto dengan kapitalisasi besar. Pada perdagangan hari ini AXS Coin mencatatkan performa yang cukup baik. 

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Senin (30/10/2023) harga AXS Coin adalah Rp 92.945 dengan volume perdagangan 24 jam sekitar Rp 3,6 triliun. AXS Coin berhasil menguat besar yaitu 16,88 persen dalam 24 jam terakhir.

Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 52, turun dari sebelumnya di posisi 40. AXS Coin memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 13,17 triliun triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sebanyak 83 juta AXS Coin dari maksimal suplai 270 juta AXS Coin. 

AXS Coin Ini digunakan untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara tata kelola utama dan akan memberikan hak suara kepada pemegangnya tentang bagaimana dana di Perbendaharaan Komunitas Axie dibelanjakan.

Setiap Axie dalam game Play to Earn (P2E) Axie Infinity merupakan Non Fungible Token (NFT) dengan atribut dan kekuatan yang berbeda dan dapat dimasukkan ke dalam pertempuran 3v3, dengan tim pemenang mendapatkan lebih banyak poin pengalaman (exp) yang digunakan untuk meningkatkan statistik Axie atau mengembangkan bagian tubuh mereka. 

Axie ini dapat dibiakkan bersama untuk menghasilkan keturunan baru dan unik, yang dapat digunakan atau dijual di lokapasar Axie.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Harga Bitcoin Melambung, Dana Arus Masuk ke BTC Sentuh Rp 907,8 Miliar

Bitcoin (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)
Bitcoin (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, dana kripto global yang diperdagangkan secara publik mengalami peningkatan signifikan dalam modal segar lebih dari USD 61 juta atau setara Rp 971,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.927 per dolar AS), sebanding dengan lebih dari 10 persen setoran bersih tahun ini ke dalam dana tersebut.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (27/10/2023), mayoritas aset, sekitar USD 57 juta atau setara Rp 907,8 miliar, disalurkan untuk investasi Bitcoin (BTC), didorong oleh meningkatnya permintaan investor terhadap ETF spot Bitcoin di Amerika Serikat.

Ini terjadi ketika Bitcoin melonjak melewati USD 35.000 atau setara Rp 557,4 juta untuk pertama kalinya sejak Mei tahun lalu. Kegembiraan seputar potensi persetujuan ETF kemungkinan besar memicu lonjakan tersebut, dengan ticker Bitcoin iShares BlackRock dilaporkan terdaftar di Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC).

Sumber terbesar arus masuk ini adalah Jerman dan Kanada, dengan ETC Group Jerman menerima USD 24,3 juta atau setara Rp 387 miliar dan Purpose Investments Kanada menerima USD 10,9 juta atau setara Rp 173,6 miliar.

Selain itu, 21Shares AG mengambil sekitar USD 11,8 juta atau setara Rp 187,9 miliar. Sementara itu, Pengadilan Banding Amerika Serikat telah mengarahkan SEC untuk mempertimbangkan kembali penerapan ETF Bitcoin Grayscale, sehingga meningkatkan persaingan di antara perusahaan-perusahaan terkemuka yang berharap untuk meluncurkan ETF Bitcoin spot.


Australia Ingin Pertukaran Kripto Punya Lisensi Jasa Keuangan

Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, pertukaran cryptocurrency yang beroperasi di Australia akan diharuskan memiliki lisensi layanan keuangan yang dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas dan Investasi Australia. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (26/10/2023), persyaratan ini sesuai proposal yang dilaporkan diajukan oleh pemerintah Australia. Selain itu, hanya pertukaran kripto yang memiliki lebih dari USD 3.2 juta atau setara Rp 50,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.896 per dolar AS) yang perlu mendapatkan izin dari regulator sektor jasa keuangan negara tersebut.

Berdasarkan laporan Bloomberg, otoritas Australia yakin penerapan persyaratan ini tidak hanya akan membantu melindungi konsumen tetapi juga akan berperan dalam mendukung pertumbuhan pasar aset digital. 

Laporan tersebut menambahkan pemerintah Australia memperkirakan rancangan undang-undang tersebut akan siap pada 2024. Setelah rancangan tersebut disahkan menjadi undang-undang, pertukaran kripto akan diberikan masa tenggang dua belas bulan untuk mematuhi aturan baru.

Mengikuti Tren Global

Sementara itu, dalam dokumen yang dirilis pada 16 Oktober oleh Departemen Keuangan Australia, pemerintah mengakui aturan yang diusulkan untuk pertukaran kripto didasarkan pada undang-undang yang saat ini mengatur industri jasa keuangan. 

Menurut laporan tersebut, usulan yang dibuat oleh otoritas Australia berkaitan dengan standar hak asuh dan transaksi. Mereka juga membahas kewajiban bursa dalam hal staking dan perdagangan.


Pelaku Industri Dukung Arah Kebijakan OJK untuk Pengembangan Kripto

Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay
Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui terus berupaya untuk mengambil peran proaktif dalam mengatur, mengawasi, dan mendukung perkembangan pasar kripto di Indonesia, sesuai dengan amanat UU P2SK. 

Dalam dukungan untuk penguatan dan pengembangan kripto, OJK telah membeberkan sejumlah langkah kebijakan yang sudah dilakukan dan akan diterapkan ke depannya. Sejumlah langkah kebijakan yang sedang dan akan diterapkan oleh OJK ini cukup mendapat sambutan positif dari pelaku usaha di industri kripto. 

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menantikan Masterplan dan rancangan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan), serta mendukung upaya OJK dalam mengarahkan kebijakan yang akan memperkuat dan mengembangkan sektor aset kripto di Indonesia. 

Nantikan Arah Kebijakan OJKMenurut Yudho, OJK telah mengambil langkah-langkah kritis dengan memetakan cross-cutting issue dalam hal koordinasi dan harmonisasi kebijakan serta pengaturan terkait aset kripto. 

"Kami sangat menantikan arah kebijakan yang akan diambil oleh OJK untuk memastikan bahwa industri aset kripto di Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, dan sejalan dengan standar global,” kata Yudho dalam siaran pers, dikutip Minggu (14/10/2023). 

Sementara aset kripto terus tumbuh dan berkembang, regulasi yang jelas dan efektif adalah kunci untuk meminimalkan risiko, melindungi investor, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Yudho menjelaskan, Tokocrypto mendukung upaya OJK dalam memastikan industri aset kripto di Indonesia tetap berada di jalur yang benar. 

Tokocrypto berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam memajukan industri aset kripto di Indonesia, dan percaya bahwa kolaborasi erat dengan OJK, Bappebti dan Bank Indonesia akan memiliki dampak besar bagi industri. 

“Di sisi lain, perubahan ini tetap mengedepankan kepentingan untuk perlindungan bagi masyarakat dan konsumen,” pungkas Yudho. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya