7 Provinsi dan 113 Kabupaten Kota Belum Eliminasi Kusta, Proporsi Pasien Tanpa Disabilitas 82,9 Persen

Di Indonesia masih ada 7 provinsi dan 113 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta pada 2022. Padahal, Indonesia telah mencapai eliminasi kusta secara nasional dengan prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 19 Jun 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 18:00 WIB
7 Provinsi dan 113 Kabupaten Kota Belum Eliminasi Kusta, Proporsi Pasien Tanpa Disabilitas 82,9 Persen
Di Indonesia masih ada 7 provinsi dan 113 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta pada 2022. Padahal, Indonesia telah mencapai eliminasi kusta secara nasional dengan prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta Di Indonesia masih ada 7 provinsi dan 113 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta pada 2022. Padahal, Indonesia telah mencapai eliminasi kusta secara nasional dengan prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk.

Pada tahun tersebut, ada 12.416 kasus kusta baru dengan proporsi kusta tanpa disabilitas 82,9 persen. Seperti disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono melalui keterangan video yang ditayangkan dalam peluncuran Yayasan NLR Indonesia, Kamis 15 Juni 2023.

Guna mencapai eliminasi kusta di seluruh provinsi dan kabupaten/kota pada 2030, maka disusun Rencana Aksi Nasional (RAN, tambah Dante.

Keberhasilan RAN ini tidak hanya menjadi tanggung jawab mandiri dari Kementerian Kesehatan tapi menjadi tanggung jawab bersama. Baik lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, masyarakat dan organisasi non-profit.

“Sebagai badan nasional, Yayasan NLR Indonesia diharapkan mampu menggalang kerja sama dari berbagai pihak guna mengatasi kusta, stigma, diskriminasi, disabilitas dan menumbuhkan nilai inklusi,” ujar Dante.

Ketua Dewan Pembina Yayasan NLR Indonesia Agus Wijayanto dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah dalam menanggulangi masalah kusta dan konsekuensinya.

“Yayasan NLR Indonesia melanjutkan mimpi pendiri NLR, yaitu Bapak dr. Dick Leiker dan Ibu Ciska Anten pada tahun 1967. NLR bekerja sama dengan pemerintah Indonesia melalui RS dr Sutomo, Surabaya ditandai dengan penandatanganan MOU tahun 1978. Sejak itu, kemitraan dengan Pemerintah Indonesia berlanjut hingga saat ini dalam bentuk cegah-kendali kusta, peningkatan kapasitas layanan, dan edukasi publik,” ujar Agus.

Leprosy Award 2023

Penyandang kusta
Di Indonesia masih ada 7 provinsi dan 113 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta pada 2022. Padahal, Indonesia telah mencapai eliminasi kusta secara nasional dengan prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Sebagai badan hukum nasional, saat ini Yayasan NLR Indonesia akan semakin mampu merespons permasalahan dan kebutuhan riil terkait kusta dengan lebih cepat dibanding sebagai ormas asing, tambah Agus.

Pada acara peluncuran Yayasan NLR Indonesia dilakukan pula pemberian penghargaan Leprosy Awards 2023 kepada 14 pegiat kusta dan lembaga yang telah berjasa dalam memerangi kusta dan konsekuensinya bersama NLR sejak 1978.

Di antara penerima penghargaan itu adalah mantan Menteri Kesehatan RI Alm. dr. Adhyatma, Alm. Prof. Ibeni Ilyas, Alm Prof. Indropo Agusni, dr. I Nyoman Kandun, dan lainnya.

Pemberian Penghargaan Rutin

Dalam penyerahan penghargaan Leprosy Awards 2023, Direktur Eksekutif Yayasan NLR Indonesia Asken Sinaga mengungkapkan harapannya untuk meneruskan tradisi penghargaan ini.

“Kami menyadari ada banyak sekali individu, kelompok dan lembaga yang telah berkontribusi pada penanggulangan kusta melalui inisiatif dan inovasi positif. NLR Indonesia berencana untuk tetap melanjutkan pemberian penghargaan ini setiap dua tahun.”

“Mereka melakukannya dengan cinta yang tulus dan pengabdian yang penuh pengorbanan. Pemberian penghargaan rutin ini adalah semacam pengakuan atas jasa mereka,” ucap Asken Sinaga.

Tangani Kusta dalam 4 Cara

Asken menambahkan, pihaknya akan terus menangani kusta melalui cara-cara berikut:

  • Edukasi tentang kusta ke masyarakat
  • Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan
  • Kemitraan dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat
  • Lobi dan advokasi kebijakan yang inklusif bagi orang yang pernah mengalami kusta.

“Sebab kami meyakini bahwa kita dapat mewujudkan Indonesia bebas dari kusta dan konsekuensinya. Ini hanya bisa berhasil jika kita bekerja secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri dan dengan cara yang tidak sama seperti sebelumnya bila kita ingin mendapat hasil yang berbeda.”

“Inilah semangat kami melalui strategi zero penularan, zero disabilitas dan zero stigma/diskriminasi,” tandas Asken.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya