Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas memiliki berbagai hak yang harus dipenuhi salah satunya hak keamanan. Dalam hal ini, negara memiliki peran penting dalam mewujudkannya.
Sadar akan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) merilis alat bantu untuk penyandang disabilitas khususnya bagi penyandang Tuli wicara.
Baca Juga
Alat bantu itu diberi nama Gelang untuk Penyandang Disabilitas Rungu dan Wicara atau GRUWI.
Advertisement
GRUWI diluncurkan sebagai respons terhadap situasi rentan yang mungkin dihadapi oleh penyandang disabilitas rungu dan wicara. Ancaman keamanan atau keselamatan yang mereka hadapi bisa berupa tindakan kejahatan atau kriminalitas dan bahaya lainnya.
Dalam keterangannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa inovasi tersebut berangkat dari kegelisahannya soal kasus pemerkosaan yang banyak menimpa anak-anak disabilitas rungu dan wicara.
“Jadi, ini adalah salah satu bentuk kegalauan saya terhadap banyaknya anak-anak tunawicara diperkosa. Itu salah satu alasan kenapa saya dorong teman-teman menciptakan (alat bantu) ini,” kata Risma dalam peluncuran GRUWI di Jakarta, Senin 3 Juli 2023 mengutip keterangan resmi.
Selain kasus kekerasan seksual, bahaya kecelakaan di jalan, seperti tertabrak atau tersambar kereta api, juga menjadi pertimbangan.
Pengalaman nyata tentang penyandang disabilitas rungu dan wicara tersambar kereta api pernah terjadi saat Risma menjadi Walikota Surabaya, beberapa tahun lalu.
Cara Kerja GRUWI
Pengalaman dan fakta lapangan yang disebutkan di atas mendorong Risma dan staf melakukan reka cipta alat bantu tersebut.
“Alasan itu yang kemudian mendorong saya meminta staf untuk menciptakan alat bagi saudara-saudara kita tunawicara, maupun tunarungu,” ucap Risma.
Lebih lanjut, Risma menjelaskan cara kerja GRUWI yang dikenakan pada pergelangan tangan penggunanya.
Ketika mereka merasa panik terhadap suatu hal, mereka dapat menekan tombol pada GRUWI sehingga ia mengeluarkan suara sebagai isyarat permintaan akan pertolongan pada orang-orang di sekitarnya.
Selain itu, alat bantu ini juga dapat menangkap sensor lain, yaitu sensor gerak. Sensor ini menimbulkan getaran yang bisa dirasakan penggunanya ketika terjadi hal-hal yang membahayakan mereka.
“Misalnya, ada kendaraan melintas, dia gak liat atau gak dengar peringatan dari orang-orang di sekitarnya, maka alat yang menempel di pergelangan tangannya ini akan berfungsi sebagai sensor gerak yang memberikan getaran sebagai isyarat untuk segera menghindar,” kata Risma.
Advertisement
Sebelum GRUWI
GRUWI bukan alat bantu pertama yang diinisiasi Risma. Sebelumnya, terdapat tongkat adaptif yang diciptakan guna membantu aksesibilitas para penyandang disabilitas netra.
“(Gelang) ini bukan (alat bantu) pertama (yang kami ciptakan). Kami pernah membuat tongkat adaptif untuk tunanetra. Jadi, gelang ini produksi Kemensos. Idenya dari saya dan diterjemahkan oleh teman-teman,” ucapnya.
Lantaran pengerjaan keduanya dilakukan langsung oleh Kemensos, bahkan melibatkan disabilitas itu sendiri, Risma menyebut perlunya inovasi tersebut dipatenkan sebagai hak cipta Kemensos sebelum diperbanyak produksinya.
“Nanti akan kita patenkan, baik nasional, maupun internasional. Tapi, ke depan, ini masih harus disempurnakan (fungsi dan fiturnya) untuk membantu melindungi anak-anak kita, tunarungu dan wicara,” katanya.
Patenkan Hak Cipta
Sebelumnya, tongkat adaptif telah dipatenkan keberadaannya sebagai hak cipta Kemensos. Pematenan dilakukan bersamaan dengan kunjungan Risma dalam Forum Dialog Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) di Jenewa, Swiss, 18 Agustus 2022 lalu.
Untuk itu, mantan Walikota Surabaya ini menyatakan hal yang sama perlu dilakukan pada inovasi alat bantu GRUWI.
Tak lupa, Risma menyerahkan enam buah GRUWI kepada lima penyandang disabilitas penerima manfaat dari Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Cibinong. Dan satu buah GRUWI kepada Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia.
Saat ini, GRUWI diproduksi oleh STIS di Cibinong dan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta. Selanjutnya, GRUWI akan diproduksi lebih banyak lagi melalui 31 Sentra/Sentra Terpadu dan enam Balai Besar Kemensos di seluruh Indonesia, seiring dengan berjalannya proses hak paten dan hak cipta produk inovasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Advertisement