Liputan6.com, Jakarta Para penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tengah berbahagia lantaran rancangan peraturan daerah atau Raperda Disabilitas akan segera dibahas.
“Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo telah resmi diputuskan akan segera memasuki tahap pembahasan,” kata Ketua LIRA Disability Care Abdul Majid kepada Disabilitas Liputan6.com melalui keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).
Menurut Majid, keputusan tersebut disepakati secara bulat oleh segenap anggota dewan dan fraksi melalui mekanisme rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Rapat ini digelar pada rabu, 13 Desember 2023, di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo Jl. Sultan Agung, Sidoarjo, Jawa Timur.
Advertisement
“Apakah Raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah dapat disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD Sidoarjo?” tanya Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman dalam rapat paripurna.
Mendengar pertanyaan itu, semua peserta rapat paripurna menjawab setuju. Dengan demikian, pengambilan keputusan terhadap Raperda inisiatif DPRD dapat dilanjutkan untuk dituangkan dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Keputusan ini mendapatkan berbagai respons dari pegiat dan aktivis disabilitas yang juga ikut memantau proses pengambilan keputusan tersebut.
Salah satunya juru bicara koalisi penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo, Shabil Kurnia Hidayat. Dia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah ikut mengawal Raperda Disabilitas sejak dua tahun lalu, kini sudah diputuskan akan segera masuk pada agenda pembahasan,” kata Shabil di sela rapat paripurna.
Pria yang getol menyuarakan kampanye inklusi sosial kemudian akan menyampaikan kabar baik tersebut kepada para ketua organisasi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Kawal Raperda Disabilitas hingga Tuntas
Senada dengan Shabil, Majid memastikan dirinya akan terus berkomitmen mengawal Raperda tersebut hingga tuntas menjadi produk undang-undang.
Majid berpendapat, partisipasi penyandang disabilitas dan pemangku kepentingan dalam proses pembahasan Raperda ini dapat dimulai dengan melakukan penjaringan aspirasi.
Penjaringan aspirasi perlu diambil dari organisasi penyandang disabilitas dan pemangku kepentingan yang ada.
“Kegiatan tersebut dapat berupa keterlibatan melalui forum tematik disabilitas yang diselenggarakan sejalan dengan forum-forum perencanaan dan penganggaran pembangunan tingkat nasional dan daerah,” katanya.
Advertisement
Gunakan Pendekatan HAM
Lebih lanjut, pria penyandang disabilitas netra itu menyampaikan, untuk mengurai permasalahan penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo, maka diperlukan pendekatan HAM.
“Tidak hanya menggunakan pendekatan berbasis amal dan sosial saja. Melainkan sudah harus menggunakan pendekatan berbasis hak asasi manusia atau HAM,” ucapnya.
“Dengan demikian, berbagai lintas sektor harus dilibatkan dan tidak boleh hanya didominasi oleh dinas atau instansi tertentu saja,” imbuhnya.
Sempat Unjuk Rasa
Sebelumnya, koalisi disabilitas di Sidoarjo sempat melakukan unjuk rasa lantaran Raperda Disabilitas tak kunjung mendapat perhatian.
Koalisi difabel setempat menagih janji DPRD agar Raperda disabilitas tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Sidoarjo segera diselesaikan.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Jainull R Arifin, mengatakan bahwa tuntutan mereka hanya satu. Yakni meminta untuk segera mensahkan Raperda penyandang disabilitas yang belum pernah masuk panitia khusus (pansus) sejak 2019.
"Harga mati untuk Raperda disabilitas Sidoarjo, Yaitu segera harus disahkan,” kata Jainull dalam orasinya di depan gedung DPRD Sidoarjo pada Senin 4 Desember 2023 atau sehari setelah peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 yakni 3 Desember.
Aksi unjuk rasa ini mendapat respons dari Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman. Menurutnya, Raperda tersebut akan segera dibahas akhir bulan ini.
"Sudah dimasukkan renja (rencana kerja) dan pada 13 desember akan kami agendakan sidang paripurna untuk pembuatan pansus,” paparnya saat menerima perwakilan demonstran koalisi disabilitas di Gedung DPRD Sidoarjo.
Benar saja, rapat tersebut terlaksana dan kini Raperda Disabilitas Kabupaten Sidoarjo sudah dipastikan masuk dalam agenda pembahasan.
Advertisement