Liputan6.com, Mumbai Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Pada Jumat kemarin, hakim menjatuhkan hukuman mati, dengan cara digantung pada 3 pria yang dianggap bersalah dalam 2 kasus pemerkosaan beramai-ramai.
Tiga orang yang dijatuhi hukuman mati menjadi terdakwa dalam 2 kasus penyerangan seksual pada bulan Juli dan Agustus 2012 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah bekas pabrik di Mumbai -- salah satu korbannya adalah seorang jurnalis foto perempuan.
Tiga tersangka, Mohammed Salim Ansari (28), Vijay Mohan Jadhav (19), dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh (21), sudah dinyatakan bersalah bulan lalu dalam persidangan yang relatif cepat.
Awalnya, mereka dijatuhi hukuman seumur hidup untuk masing-masing pemerkosaan yang mereka lakukan. Terhadap jurnalis dan seorang operator telepon berusia 18 tahun.
Namun dengan aturan baru yang diterapkan, yang menyasar pada pelaku pemerkosaan berulang, hukuman mati lantas dijatuhkan.
"Tak ada toleransi untuk kejadian macam itu," kata Hakim Shalini Phansalkar Joshi, saat membacakan putusan, seperti dimuat News.com.au, Sabtu (5/4/2014). "Sebuah pesan tegas dan keras harus disampaikan pada masyarakat."
Dua terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penyerangan seksual. Mereka adalah Mohammed Ashwaq Sheikh dalam kasus pemerkosaan operator telepon dan Siraj Rehmat Khan dalam kasus fotografer.
Seorang remaja sedang diadili secara terpisah terkait serangan terhadap fotografer -- yang memicu kemarahan meluas di Mumbai, kota yang biasanya dianggap lebih aman daripada ibukota New Delhi.
Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Mumbai, di hari yang sama ketika hakim memerintahkan agar 24 pria di Kerala kembali dimasukkan dalam bui dalam kasus pemerkosaan seorang murid sekolah berusia 16 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual selama 40 hari pada tahun 1996.
Semua terdakwa kecuali 1 orang dibebaskan pada tahun 2005 oleh pengadilan. Namun, Mahkamah Agung India memerintahkan pengadilan ulang setelah aktivis hak-hak perempuan marah dan menentang putusan itu. (Muhammad Ali)
Vonis Gantung untuk 3 Pemerkosa Jurnalis di India
Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Vonis digantung sampai mati dijatuhkan.
diperbarui 05 Apr 2014, 11:12 WIBDiterbitkan 05 Apr 2014, 11:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Suporter Malaysia Buat Kerusuhan di LRT Akibat Tersingkir Piala AFF
3 Petinggi Smelter Divonis 4-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Bank Mandiri Dukung Transformasi Digital Layanan RSAB Harapan Kita
Arti Mimpi Rambut Rontok: Makna dan Tafsir Lengkap
ESG Jadi Kunci BUMN Capai Efisiensi Energi dan Profitabilitas
Seskab Mayor Teddy Bantah Presiden Erdogan Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8
VIDEO: Memasuki Musim Liburan, Sejumlah Titik di Yogyakarta Terpantau Padat Lalu Lintas
Paus Fransiskus: Natal Bukan Hanya Perayaan Keluarga, Tapi Juga Membantu yang Menderita
Memahami Output Kegiatan Adalah Kunci Kesuksesan Program
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025