Liputan6.com, Mumbai Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Pada Jumat kemarin, hakim menjatuhkan hukuman mati, dengan cara digantung pada 3 pria yang dianggap bersalah dalam 2 kasus pemerkosaan beramai-ramai.
Tiga orang yang dijatuhi hukuman mati menjadi terdakwa dalam 2 kasus penyerangan seksual pada bulan Juli dan Agustus 2012 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah bekas pabrik di Mumbai -- salah satu korbannya adalah seorang jurnalis foto perempuan.
Tiga tersangka, Mohammed Salim Ansari (28), Vijay Mohan Jadhav (19), dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh (21), sudah dinyatakan bersalah bulan lalu dalam persidangan yang relatif cepat.
Awalnya, mereka dijatuhi hukuman seumur hidup untuk masing-masing pemerkosaan yang mereka lakukan. Terhadap jurnalis dan seorang operator telepon berusia 18 tahun.
Namun dengan aturan baru yang diterapkan, yang menyasar pada pelaku pemerkosaan berulang, hukuman mati lantas dijatuhkan.
"Tak ada toleransi untuk kejadian macam itu," kata Hakim Shalini Phansalkar Joshi, saat membacakan putusan, seperti dimuat News.com.au, Sabtu (5/4/2014). "Sebuah pesan tegas dan keras harus disampaikan pada masyarakat."
Dua terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penyerangan seksual. Mereka adalah Mohammed Ashwaq Sheikh dalam kasus pemerkosaan operator telepon dan Siraj Rehmat Khan dalam kasus fotografer.
Seorang remaja sedang diadili secara terpisah terkait serangan terhadap fotografer -- yang memicu kemarahan meluas di Mumbai, kota yang biasanya dianggap lebih aman daripada ibukota New Delhi.
Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Mumbai, di hari yang sama ketika hakim memerintahkan agar 24 pria di Kerala kembali dimasukkan dalam bui dalam kasus pemerkosaan seorang murid sekolah berusia 16 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual selama 40 hari pada tahun 1996.
Semua terdakwa kecuali 1 orang dibebaskan pada tahun 2005 oleh pengadilan. Namun, Mahkamah Agung India memerintahkan pengadilan ulang setelah aktivis hak-hak perempuan marah dan menentang putusan itu. (Muhammad Ali)
Vonis Gantung untuk 3 Pemerkosa Jurnalis di India
Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Vonis digantung sampai mati dijatuhkan.
diperbarui 05 Apr 2014, 11:12 WIBDiterbitkan 05 Apr 2014, 11:12 WIB
Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Vonis digantung sampai mati harus dijatuhkan. ... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Gunakan Gerobak Barang Bekas di Depok
Begini Penampakan Samsung Galaxy S25 Edge yang Diperkenalkan di Akhir Acara Galaxy Unpacked 2025!
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Nosferatu', Terkonfirmasi Tayang di Indonesia pada 5 Februari 2025
Melania Trump Disebut Sontek Selera Fesyen Kate Middleton, Pancarkan Aura Berbeda
Teleskop James Webb Tangkap Penampakan Gema Cahaya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 23 Januari 2025
Kolaborasi Tanam Jagung Serentak di Pemalang, Dukung Swasembada Pangan
Cara Pre-order Samsung Galaxy S25 Series, Harga, dan Apa Saja Bonusnya?
Skrining Kesehatan Gratis Telan Rp 4,7 Triliun, Menkes Budi: Program Terbesar dalam Sejarah
Cek Deretan Bonus Pre-order Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra di Indonesia
Mengenal Ringeeng Ayangk, Potret Anak Muda yang Berjuang Pertahankan Budaya
Ini Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra