Liputan6.com, Mumbai Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Pada Jumat kemarin, hakim menjatuhkan hukuman mati, dengan cara digantung pada 3 pria yang dianggap bersalah dalam 2 kasus pemerkosaan beramai-ramai.
Tiga orang yang dijatuhi hukuman mati menjadi terdakwa dalam 2 kasus penyerangan seksual pada bulan Juli dan Agustus 2012 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah bekas pabrik di Mumbai -- salah satu korbannya adalah seorang jurnalis foto perempuan.
Tiga tersangka, Mohammed Salim Ansari (28), Vijay Mohan Jadhav (19), dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh (21), sudah dinyatakan bersalah bulan lalu dalam persidangan yang relatif cepat.
Awalnya, mereka dijatuhi hukuman seumur hidup untuk masing-masing pemerkosaan yang mereka lakukan. Terhadap jurnalis dan seorang operator telepon berusia 18 tahun.
Namun dengan aturan baru yang diterapkan, yang menyasar pada pelaku pemerkosaan berulang, hukuman mati lantas dijatuhkan.
"Tak ada toleransi untuk kejadian macam itu," kata Hakim Shalini Phansalkar Joshi, saat membacakan putusan, seperti dimuat News.com.au, Sabtu (5/4/2014). "Sebuah pesan tegas dan keras harus disampaikan pada masyarakat."
Dua terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penyerangan seksual. Mereka adalah Mohammed Ashwaq Sheikh dalam kasus pemerkosaan operator telepon dan Siraj Rehmat Khan dalam kasus fotografer.
Seorang remaja sedang diadili secara terpisah terkait serangan terhadap fotografer -- yang memicu kemarahan meluas di Mumbai, kota yang biasanya dianggap lebih aman daripada ibukota New Delhi.
Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Mumbai, di hari yang sama ketika hakim memerintahkan agar 24 pria di Kerala kembali dimasukkan dalam bui dalam kasus pemerkosaan seorang murid sekolah berusia 16 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual selama 40 hari pada tahun 1996.
Semua terdakwa kecuali 1 orang dibebaskan pada tahun 2005 oleh pengadilan. Namun, Mahkamah Agung India memerintahkan pengadilan ulang setelah aktivis hak-hak perempuan marah dan menentang putusan itu. (Muhammad Ali)
Vonis Gantung untuk 3 Pemerkosa Jurnalis di India
Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Vonis digantung sampai mati dijatuhkan.
Diperbarui 05 Apr 2014, 11:12 WIBDiterbitkan 05 Apr 2014, 11:12 WIB
Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Vonis digantung sampai mati harus dijatuhkan. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pilu! Warga Sumedang Terobos Banjir demi Antar Jenazah ke Pemakaman
Pengembang Ini Sediakan Ruang Publik Ramah Hewan Peliharaan, Yuk Ajak Anabulmu Jalan-jalan
Demokrat Akan Gelar Kongres, Bahas AD/ART hingga Dukungan ke Prabowo-Gibran
Tradisi Nyekar Sebelum Lebaran, Ketahui Makna dan Sejarahnya
Jika Ada yang Tidak Suka dengan Kita, Hidup Malah Lebih Ringan Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus: Dari Harapan hingga Kekhawatiran
PTPN-China Bangun Industri Sarung Tangan dan Peralatan Medis Rp 5 Triliun di KEK Sei Mangkei
Dilaporkan ke Propam, Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Gelapkan Barang Bukti
Hyundai Hadir Untukmu, Berikan Pengalaman Kepemilikan Kendaraan yang Bebas Khawatir
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil