Liputan6.com, Kairo - Dunia internasional mencecam keras vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan kepada 3 jurnalis Al-Jazeera oleh Pengadilan Mesir. 3 wartawan media asal Qatar itu, yakni Peter Greste, Mohammed Fahmy dan Baher Mohamed dihukum atas tuduhan menyebarkan berita palsu dan mendukung gerakan Islam terlarang.
Selain itu, seperti dimuat BBC, Selasa (24/6/2014), salah satu terdakwa, Mohamed dikenai tambahan tiga tahun penjara atas kepemilikian senjata api.
Sejumlah petinggi negara melayangkan protes kepada pemerintah Mesir. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry mengatakan hukuman Mesir tersebut merupakan sebuah kekejaman.
Kerry mengatakan, dirinya langsung melakukan pertemuan dengan Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi dan menanyakan hukuman tersebut. Pada kesempatan itu, Menteri Kabinet Obama tersebut meminta al-Sisi untuk memikirkan kecaman dunia.
Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menilai pemenjaraan terhadap jurnalis lantaran menyajikan laporan yang dinilai tidak sesuai dengan Mesir merupakan kemunduran bagi demokrasi di Negeri Piramida.
Kelompok hak asasi manusia Amnesty menilai vonis itu sarat akan dendam pemerintah Mesir kepada Aljazeera dan Qatar yang dikenal sebagai pendukung Ikhwanul Muslimin.
Al-Jazeera yang berpusat di Qatar itu juga dilarang beroperasi di Mesir setelah pihak berwenang melayangkan tuduhan siaran mereka mendukung mantan presiden Mohammed Morsi dan Ikhwanul Muslimin.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menegaskan pihaknya kecewa atas hukuman tersebut. Terlebih, Peter Greste, yang merupakan mantan wartawan BBC merupakan warga Negeri Kanguru.
"Kami sangat kecewa atas hukuman yang dijatuhkan itu, kami terkejut," ungkap Bishop.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri menolak menindaklanjuti sejumlah protes dari luar negeri dan menegaskan bahwa tak ada campur tangan pemerintah atas keputusan tersebut.
"Kami menolak setiap komentar dari pihak asing yang meragukan independensi dari peradilan Mesir dan keadilan putusan tersebut," demikian pernyataan Mesir.
Dunia Kutuk Vonis Penjara Jurnalis Al-Jazeera oleh Mesir
Gedung Putih menilai pemenjaraan terhadap jurnalis asing itu merupakan kemunduran bagi demokrasi di Negeri Piramida.
Diperbarui 24 Jun 2014, 03:50 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 03:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
APFI 2025: Ketika Foto Jurnalistik Berbicara Lebih Kuat dari Kata-kata
Demam Mesin Keramas AI di China, Cuci Rambut Cuma 13 Menit
AS-China Saling Bantah soal Negosiasi Dagang Menambah Ketidakpastian Global
Ganjar Sebut Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDIP
Sampaikan Pesan Khusus untuk Perempuan, Penyanyi Senior Imaniar Rilis Single Strength
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali, Tinggi Letusan Capai 900 Meter
Warga Padati Perayaan Lebaran Betawi 2025 di Monas
TOBA Tebar Dividen 2024 Setara Rp 168 Miliar
Komisi VII DPR Dorong RUU Kepariwisataan Baru ke Sidang Parlemen, Ini Isinya
Memulai Hidup Sehat dari Dapur, Pilihan Alat Masak yang Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Produksi Sawit Rakyat Digenjot Lewat Inovasi dan Pelatihan
Mantan Pemain Manchester United Banting Setir Jadi Atlet MMA, Ingin Tantang Eks Liverpool