Liputan6.com, Kairo - Dua anggota organisasi HAM yang berpusat di Amerika, Human Rights Watch mengatakan Mesir melarang mereka memasuki negara itu. Penjegalan itu dilakukan menjelang laporan penting mengenai pembunuhan oleh pasukan keamanan negeri itu pada tahun lalu.
Dilansir dari VOA News, Selasa (12/8/2014), pejabat-pejabat organisasi tersebut yakni direktur eksekutif Kenneth Roth dan direktur Timur Tengah, Sarah Leah Whitson. Mereka mengungkapkan pemerintah Mesir menahan mereka di Bandara Kairo pada Minggu 10 Agustus malam waktu setempat, dengan alasan keamanan.
"Sepertinya pemerintah Mesir tidak berminat menghadapi realitas adanya pelanggaran ini, apalagi mengadili mereka yang bertanggungjawab," ujar Roth.
Advertisement
Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Marie Harf mengungkapkan bahwa Amerika kecewa kedua orangnya tidak diizinkan masuk ke Mesir. Ia pun mendesak pemerintah Mesir agar melakukan investigasi yang transparan terhadap kematian para demonstran itu.
Aktivis-aktivis HAM itu terbang ke Mesir untuk merilis laporan yang menandai setahun sejak setidaknya 700 demonstran tewas, ketika berdemonstrasi menentang penggulingan Presiden Mohamed Morsi oleh militer. Demonstran berkemah di sekitar masjid Rabaa al-Adawiya, Kairo, ketika polisi bergerak untuk membubarkan mereka.
Menurut pemerintah, ketika itu demonstran merupakan ancaman bagi ketertiban umum, tetapi menurut Human Rights Watch, polisi dan tentara sengaja menembak dengan peluru. Lalu Panglima militer Mesir ketika itu, Abdel Fattah el-Sisi, terpilih sebagai presiden.