Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk Malaysia akan memulangkan 39 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat human trafficking atau perdagangan manusia yang diduga akan disalurkan ke beberapa negara di Timur Tengah. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air, hari ini.
Berdasarkan keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima, Selasa (2/12/2014) malam, jumlah tersebut merupakan kelanjutan setelah sebelumnya 14 WNI telah dipulangkan terlebih dahulu pada Sabtu 29 November 2014.
Terungkapnya kasus perdagangan manusia ini berawal dari informasi sejumlah perempuan yang akan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Timur Tengah dan informasi perwakilan RI mengenai modus operandi penempatan secara non-prosedural melalui Kuala Lumpur, Malaysia.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh tim satgas perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Pelaku perdagangan manusia yang berinisial IM berhasil ditangkap berdasarkan hasil kerja sama tersebut, hingga saat ini pelaku sedang dalam proses penuntutan berdasarkan hukum Malaysia.
Tersangka IM diduga menjadi otak sindikat perdagangan manusia yang sebelumnya pernah ditangkap oleh PDRM dalam kasus penyekapan pada Maret 2013, namun akhirnya dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan.
Dalam menjalankan aksinya, IM diduga bekerja sama dengan oknum di Indonesia untuk menjaring calon korban.
Duta Besar Herman Prayitno berharap penangkapan IM yang sudah dikenal sebagai gembong sindikat perdagangan manusia ke TImur Tengah dapat menjadi kunci penting untuk membongkar sindikat perdagangan manusia di Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya semua instansi terkait memperkuat pencegahan dan memberikan sanksi hukum kepada semua pihak yang terlibat dan memfasilitasi pengiriman WNI untuk dipekerjakan sebagai PLRT ke negara-negara di Timur Tengah yang masih diberlakukan moratorium ataupun dilanda konflik. (Ant/Ans)
KBRI Kuala Lumpur Akan Pulangkan 39 WNI Korban Trafficking
Puluhan WNI korban sindikat human trafficking atau perdagangan manusia akan dipulangkan ke Tanah Air, Rabu (3/12/2014).
diperbarui 03 Des 2014, 04:35 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 04:35 WIB
Puluhan WNI korban sindikat human trafficking atau perdagangan manusia akan dipulangkan ke Tanah Air, Rabu (3/12/2014).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kelompok Disabilitas Masih Kesulitan Akses Layanan Keuangan, Apa Solusinya?
Tajuk Konser di Pekanbaru: 9 Beda Gaya Etnik Modern Ayu Ting-Ting, Rossa, dan Agnez Mo
AS Kembali Larang Impor dari Perusahaan China terkait Kerja Paksa
Arsjad Rasjid Bakal Gelar Munas Kadin Usai Prabowo Dilantik
Bisa Jadi Tanda Kekurangan Nutrisi, Simak Penyebab Anak Mengompol dan Cara Mengatasinya
6 Zodiak Ini Dinilai Kurang Peka terhadap Perasaan Orang Lain, Kamu Termasuk?
Chubb Life Luncurkan Produk Asuransi Kecelakaan dan Jiwa Sepaket, Tengok Manfaatnya
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Oktober 2024, dari Subuh hingga Isya’
Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024
Ada Aplikasi Berkedok Titip Beli, Kemenkop UKM Sebut Berpotensi Ciptakan Persaingan Tak Sehat Produk Dalam Negeri
9 Cara Cerdas Hadapi Pasangan yang Sering Lambat Merespons Chat
Hasil ACL 2 Zhejiang FC vs Persib Bandung: Tumbang Lagi, Pangeran Biru Terpuruk di Dasar Klasemen