Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk Malaysia akan memulangkan 39 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat human trafficking atau perdagangan manusia yang diduga akan disalurkan ke beberapa negara di Timur Tengah. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air, hari ini.
Berdasarkan keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima, Selasa (2/12/2014) malam, jumlah tersebut merupakan kelanjutan setelah sebelumnya 14 WNI telah dipulangkan terlebih dahulu pada Sabtu 29 November 2014.
Terungkapnya kasus perdagangan manusia ini berawal dari informasi sejumlah perempuan yang akan dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Timur Tengah dan informasi perwakilan RI mengenai modus operandi penempatan secara non-prosedural melalui Kuala Lumpur, Malaysia.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh tim satgas perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Pelaku perdagangan manusia yang berinisial IM berhasil ditangkap berdasarkan hasil kerja sama tersebut, hingga saat ini pelaku sedang dalam proses penuntutan berdasarkan hukum Malaysia.
Tersangka IM diduga menjadi otak sindikat perdagangan manusia yang sebelumnya pernah ditangkap oleh PDRM dalam kasus penyekapan pada Maret 2013, namun akhirnya dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan.
Dalam menjalankan aksinya, IM diduga bekerja sama dengan oknum di Indonesia untuk menjaring calon korban.
Duta Besar Herman Prayitno berharap penangkapan IM yang sudah dikenal sebagai gembong sindikat perdagangan manusia ke TImur Tengah dapat menjadi kunci penting untuk membongkar sindikat perdagangan manusia di Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya semua instansi terkait memperkuat pencegahan dan memberikan sanksi hukum kepada semua pihak yang terlibat dan memfasilitasi pengiriman WNI untuk dipekerjakan sebagai PLRT ke negara-negara di Timur Tengah yang masih diberlakukan moratorium ataupun dilanda konflik. (Ant/Ans)
KBRI Kuala Lumpur Akan Pulangkan 39 WNI Korban Trafficking
Puluhan WNI korban sindikat human trafficking atau perdagangan manusia akan dipulangkan ke Tanah Air, Rabu (3/12/2014).
diperbarui 03 Des 2014, 04:35 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 04:35 WIB
Puluhan WNI korban sindikat human trafficking atau perdagangan manusia akan dipulangkan ke Tanah Air, Rabu (3/12/2014).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bedah Manfaat Collagen Remodelling untuk Dapatkan Kulit Bercahaya ala Korea
Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
Fakta Menarik Sendratari Ramayana, Seni Tari dan Drama Tanpa Dialog
Jalan Raya Dinosaurus Ditemukan di Inggris
Bolehkah Minta Air Doa ke Kiai saat Sakit? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu