Kemlu RI: KBRI Kuala Lumpur Temui 4 WNI Korban Penembakan APMM di Malaysia

Dua korban masih berada dalam kondisi kritis pasca operasi dan belum dapat memberikan keterangan.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 29 Jan 2025, 10:23 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2025, 10:03 WIB
Gedung Pancasila
Gedung Pancasila. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Terkait perkembangan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh APMM di Malaysia, pada Selasa, 28 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI korban yang tengah dirawat di Rumah Sakit Serdang dan RS Klang, Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha menyebut, dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau.

"HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," kata Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media, Rabu (29/1).

Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca operasi dan belum dapat memberikan keterangan.

"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal, inisial B, asal Propinsi Riau untuk dipulangkan ke Tanah Air."

Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari Rabu (29/1). Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.

"Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh," kata Judha Nugraha.

Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

"Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum."

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya