Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Transparency International atau Transparansi Internasional merilis Indeks Korupsi Dunia 2014. Denmark dinyatakan sebagai negara yang paling bersih dari korupsi.
Dalam sebuah tabel yang dirilis Transparansi Internasional, Denmark menduduki peringkat pertama sebagai negara yang paling bersih dari tindak pidana korupsi dengan skor 92. Disusul Selandia Baru dengan skor 91, Finlandia 89, Swedia 87, dan Norwegia. Secara umum, 3 negara di kawasan Skandinavia menjadi yang paling bersih dari penyimpangan. (Skala 0-100, 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih).
Di kawasan Asia, Singapura menjadi negara yang paling bersih dengan skor 84. Negeri Singa itu menempati posisi ke-7 dalam Indeks yang dikeluarkan Transparansi Internasional. Jepang berada di peringkat 15 dengan skor 76.
Seperti dimuat Transparency.org, Rabu (3/12/2014), Indonesia menduduki ranking 107 sebagai negara paling bersih dengan skor 34. Angka ini naik dari sebelumnya. Pada 2012 dan 2013, Nusantara meraih skor 32. Artinya tindak korupsi di Indonesia berkurang sedikit.
Di Eropa, ada Belanda yang paling bersih di antara negara lainnya. Negeri Kincir Angin berada di peringkat 8 dengan skor 83, disusul Inggris peringkat 14 dan Belgia yang juga menempati peringkat 15 seperti Jepang.
Uni Emirat Arab dan Qatar menduduki ranking yang sama, yakni 26, menjadikan kedua negara tersebut sebagai yang paling jauh dari tindak korupsi dibanding negara kawasan Timur Tengah lainnya. Arab Saudi sebagai negara kaya minyak menempati peringkat 55.
Kanada jadi negara paling bersih di Benua Amerika, dengan menempati peringkat 10, disusul Amerika Serikat di peringkat 17 serta Chile dan Uruguay yang sama-sama menduduki ranking 21.
Lesotho, Namibia, dan Rwanda menjadi negara yang paling bersih dari korupsi di antara negara di Benua Afrika lainnya. Ketiganya sama-sama berada di peringkat 55.
"Korupsi menjadi problem bagi seluruh negara. Rendahnya skor yang diterima negara menunjukkan bahwa penyimpangan masih marak dan hukuman untuk para pelaku kurang berat," demikian pernyataan Transparansi Internasional.
Indeks ini ditetapkan dari hasil olah data yang berasal dari 12 sejumlah sumber terpercaya yakni African Development Bank Governance Ratings 2013, Bertelsmann Foundation Sustainable Governance Indicators 2014, Bertelsmann Foundation Transformation Index 2014. Economist Intelligence Unit Country Risk Ratings 2014,
Kemudian, Freedom House Nations in Transit 2013, Global Insight Country Risk Ratings 2014, IMD World Competitiveness Yearbook 2014, Political and Economic Risk Consultancy Asian Intelligence 2014, Political Risk Services International Country Risk Guide 2014, World Bank - Country Policy and Institutional Assessment 2013, World Economic Forum Executive Opinion Survey (EOS) 2014, dan World Justice Project Rule of Law Index 2014.
Seluruh data dikumpulkan kemudian diolah menjadi sebuah daftar dengan skor dari 0-100. "Tak ada negara yang meraih skor sempurna dan lebih dari sepertiga di antaranya memperoleh skor di bawah 50," demikian Transparansi Internasional. (Riz/Yus)
Indeks Korupsi Dunia 2014: Denmark Paling Bersih, Indonesia?
Lebih dari sepertiga jumlah negara dunia meraih skor di bawah 50, yang menunjukkan tingkat korupsi masih marak.
Diperbarui 03 Des 2014, 14:08 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 14:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Mandi Wajib: Niat, Tata Cara, dan Doa
Respons Kades Kohod Usai Didenda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut
Mimpi Melihat Kebakaran Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Arus Mudik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang Tutup Sementara Saat Hari Raya Nyepi
Indosat Luncurkan Paket Internet IM3 Ramadan, Kuota Besar Mulai Rp 129 Ribu
Prediksi Juara MotoGP 2025: Marc Marquez atau Pecco Bagnaia?
Berkah Kotoran Sapi Bikin Rojai Jadi Petani Mandiri
Cerita Kiai 'Sunat' Knalpot Motor Pendeta, Humor Gus Dur
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Persib Bandung: Gilas Pangeran Biru, Bajul Ijo Pangkas Defisit
Cek Harga BBM Vivo Hari Ini 1 Maret 2025, Naik atau Turun?
Aksi Sosial Jelang Berbuka, AMPI Berbagi Takjil di Lingkungan DPP Golkar
Kunjungan Wisata ke Bukchon Hanok Village Seoul Dibatasi 7 Jam Sehari, Pelanggar Didenda per 1 Maret 2025