Liputan6.com, Seoul - Kementerian Transportasi Korea Selatan meminta jaksa untuk menyelidiki mantan eksekutif Korean Air, yang menunda penerbangan awal bulan Desember akibat 'skandal kacang'. Di mana ia tidak terima dengan cara kru kabin menyuguhi kacang di pesawat kelas eksekutif, menggunakan kantung.
"Korean Air memaksa karyawan untuk berbohong selama penyelidikan pemerintah atas insiden itu," demikian ungkap Pejabat kementerian transportasi seperti dikutip dari CNN, Selasa (16/12/2014).
Akibatnya, Korean Air dapat menghadapi larangan terbang penerbangan atau denda sebesar US$1,3 juta atau sekitar Rp 16,5 miliar.
Heather Cho, putri direktur utama maskapai Korean Air juga terancam dituntut atas pelanggaran hukum keselamatan penerbangan. Menyusul sikapnya terhadap seorang kru kabin itu.
'Skandal kacang' yang dilakukan Heather Cho alias Cho Hyun-ah selaku Wakil Direktur maskapai Korean Air membuatnya mengundurkan diri, beberapa hari setelah insiden yang membuat heboh Korea Selatan (Korsel).
Pramugari di kabin kelas utama itu tidak menyuguhkan kacang di atas piring dan Cho pun meminta agar pramugari tersebut diturunkan dalam penerbangan dari New York ke Bandara Incheon, Korea Selatan. Alhasil, keberangkatan pesawat tertunda sekitar 20 menit.
Sebelumnya pada Jumat 12 Desember, Cho meminta maaf karena membuat tertundanya penerbangan akibat 'skandal kacang' di pesawat. Hal itu dilakukannya tak lama setelah mundur dari maskapai tersebut.
Dengan membungkukkan badan, ia meminta maaf di hadapan para wartawan di luar sebuah gedung pemerintah di mana ia akan bertemu dengan para pejabat bidang transportasi. (Tnt)
Baca Juga
[Baca juga: Permintaan Maaf Putri Dirut Korean Air Soal 'Skandal Kacang']. (Tnt/Ans)
Advertisement