Liputan6.com, Kabul - Nasib tragis menimpa seorang wanita di Afghanistan bernama Farkhunda. Dia tewas dihakimi massa yang menudingnya membakar lembaran Alquran. Namun setelah diselidki, perempuan itu tak terbukti melakukan perbuatan tersebut.
"Tuduhan kepadanya jelas tak terbukti. Dia adalah wanita religius dan dipastikan tidak melakukan hal itu. Dia tak bersalah," tegas Menteri Dalam Negeri Aghanistan Noorulhaq Ulumi, seperti dimuat Al-Arabiya, Selasa (24/3/2015).
Pak Menteri mengaku sangat menyesali tindakan main hakim sendiri tersebut. Dia berharap kejadian ini tak terulang kembali dan warga lebih bijak dalam menyikapi kabar yang belum diketahui pasti kebenarannya.
"Kami juga menyesal tak bisa melindungi gadis itu, yang dikenal baik hati," imbuh Noorulhaq Ulumi.
Dalam insiden itu, Farkhunda dikabarkan dianiaya massa yang geram karena wanita itu disebut-sebut membakar kitab suci. Perempuan itu kemudian dihukum mati oleh massa. Digantung dan dibakar.
Jenazah Farkhunda yang berusia 27 tahun tersebut kemudian dibuang ke sebuah sungai di Kabul. Jasad korban kemudian diangkat dan dimakamkan oleh kerabat.
Ada sejumlah aparat kepolisian yang melihat kejadian tersebut. Namun mereka disebut membiarkan massa menghakiminya.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap 13 polisi yang dianggap bertanggung jawab atas aksi main hakim sendiri tersebut.
Selain itu, otoritas setempat juga telah membekuk sekitar belasan orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut.
Atas kejadian ini, sekelompok pengunjuk rasa beraksi, mendesak pemerintah untuk memberikan hukuman tegas kepada para tersangka. Menurut mereka, aksi main hakim sendiri itu tak bisa dibiarkan.
"Kami minta pemerintah tegas menghukum para pembunuh Farkhunda," seru demonstran wanita yang mengenakan topeng dengan wajah Farkhunda.
Kabar pembakaran Alquran sebelumnya juga pernah mencuat di Afghanistan pada 2012 silam. Disebutkan, telah terjadi pembakaran kitab suci umat Islam di markas militer Amerika Serikat yang kemudian memicu kerusuhan besar selama lima hari, hingga mengakibatkan 30 orang tewas. (Riz)