Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu pemerintah Australia memutuskan menerapkan kebijakan turn back the boat, atau mendorong kembali kapal pengungsi yang ingin masuk ke wilayahnya.
Kebijakan Negeri Kanguru itu mengundang pro-kontra. Namun, di tengah semakin banyaknya pendapat yang mendukung atau tidak atas kebijakan Australia tersebut, pemerintah menyatakan tak akan banyak komentar terkait apa yang dilakukan negara tetangga Indonesia itu.
"Laporan terakhir mengenai dorong kapal yang dilakukan oleh pemerintah Australia, sulit bagi saya mengomentari mengenai masalah ini. Karena tidak ada laporan resmi tentang ada atau tidaknya dorong kapal yang dilakukan oleh Australia," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir dalam pers briefing mingguan Kemlu, Kamis (6/4/2015).
Untuk sikap Indonesia, penangangan masalah pengungsi, pria yang kerap disapa Tata itu menyebut pemerintah punya kebijakan tersendiri. Kebijakan tersebut pun didasari oleh dasar kemanusian.
Meski demikian, Indonesia, dipastikan tidak akan menceramahi negara lain soal kebijakan pengungsi yang mereka ambil. Sebab, sikap itu tidak ada dalam prinsip diplomasi Indonesia.
"Dalam pendekatan, diplomasi kami bukan bentuk diplomasi yang menceramahi. Kami tidak akan menceramahi mereka (tentang penanganan pengungsi)," jelas Tata.
"Mereka tahu tanggungjawabnya, mereka tahu apa yang harus dilakukan. Pilihan ada pada mereka, untuk memperlihatkan kepemimpinan untuk memperlihatkan komitmen yang sudah disepakati," sambung dia.
Tata pun menekankan, RI sebagai negara bukan penandatangan konvensi pengungsi jika menyinggung masalah kemanusian selalu memperlihatkan rasa iba dan usaha untuk memberikan bantuan dalam krisis ini.
"Saya kira, semua terserah kepada pemerintah (penandatangan konvensi) sejauh mana komitmen mereka dan tentunya kami ingin melihat rasa kemanusiaan," pungkas dia. (Tnt/Ein)
Kemlu: RI Tak Mau Ceramahi Negara Lain Soal Pengungsi
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, pemerintah RI punya kebijakan tersendiri terkait pengungsi.
Diperbarui 04 Jun 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 15:15 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indosat Gandeng Moonton dan Own Games untuk Tingkatkan Pengalaman Gaming
8 Potret Lamaran Shelvie Hana Mantan Daus Mini, Calon Suami Bukan Artis
Tol Solo-Yogyakarta Tembus Purwomartani saat Mudik Lebaran 2025
Liverpool Berada di Jalur Juara Liga Inggris, Manchester City Harus Berbenah
Teori Kepribadian Kurt Lewin: Memahami Dinamika Perilaku Manusia
Surge Gandeng PLN Realisasikan Internet Berkecepatan Tinggi dengan Harga Terjangkau
5 Fakta Terkait Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara, Dipimpin Rosan Roeslani
Minyak Nilam Indonesia Masuk Pasar Global Berkat Kualitas Premium
Mitos atau Fakta, Puasa Ramadhan Bisa Bikin Gula Darah Jadi Normal?
Elvy Sukaesih dan Wirdha Sylvina Putrinya Sudah Berdamai dan Saling Memaafkan
450 Motivational Quote of the Day Phrases to Inspire You
Memahami Tujuan Zionisme: Sejarah, Ideologi, dan Dampaknya