Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu pemerintah Australia memutuskan menerapkan kebijakan turn back the boat, atau mendorong kembali kapal pengungsi yang ingin masuk ke wilayahnya.
Kebijakan Negeri Kanguru itu mengundang pro-kontra. Namun, di tengah semakin banyaknya pendapat yang mendukung atau tidak atas kebijakan Australia tersebut, pemerintah menyatakan tak akan banyak komentar terkait apa yang dilakukan negara tetangga Indonesia itu.
"Laporan terakhir mengenai dorong kapal yang dilakukan oleh pemerintah Australia, sulit bagi saya mengomentari mengenai masalah ini. Karena tidak ada laporan resmi tentang ada atau tidaknya dorong kapal yang dilakukan oleh Australia," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir dalam pers briefing mingguan Kemlu, Kamis (6/4/2015).
Untuk sikap Indonesia, penangangan masalah pengungsi, pria yang kerap disapa Tata itu menyebut pemerintah punya kebijakan tersendiri. Kebijakan tersebut pun didasari oleh dasar kemanusian.
Meski demikian, Indonesia, dipastikan tidak akan menceramahi negara lain soal kebijakan pengungsi yang mereka ambil. Sebab, sikap itu tidak ada dalam prinsip diplomasi Indonesia.
"Dalam pendekatan, diplomasi kami bukan bentuk diplomasi yang menceramahi. Kami tidak akan menceramahi mereka (tentang penanganan pengungsi)," jelas Tata.
"Mereka tahu tanggungjawabnya, mereka tahu apa yang harus dilakukan. Pilihan ada pada mereka, untuk memperlihatkan kepemimpinan untuk memperlihatkan komitmen yang sudah disepakati," sambung dia.
Tata pun menekankan, RI sebagai negara bukan penandatangan konvensi pengungsi jika menyinggung masalah kemanusian selalu memperlihatkan rasa iba dan usaha untuk memberikan bantuan dalam krisis ini.
"Saya kira, semua terserah kepada pemerintah (penandatangan konvensi) sejauh mana komitmen mereka dan tentunya kami ingin melihat rasa kemanusiaan," pungkas dia. (Tnt/Ein)
Kemlu: RI Tak Mau Ceramahi Negara Lain Soal Pengungsi
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, pemerintah RI punya kebijakan tersendiri terkait pengungsi.
diperbarui 04 Jun 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 15:15 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Nonton Konser Bahasa Inggris yang Inspiratif
Desa Kyauk Ni Maw Dibom Serangan Udara Militer Myanmar, 40 Orang Tewas dan 500 Rumah Hancur
Megawati: Kalau Gak Cocok dengan PDIP Keluar, Jangan Plintat-Plintut
Apa itu PC: Pengertian, Komponen, dan Fungsinya
Perbedaan Virus dan Bakteri: Karakteristik, Infeksi, dan Penanganannya
Perbedaan Waktu Indonesia dan London, Prediksinya 6-8 Jam Lebih Cepat
Perbedaan Nasi Tempong dan Lalapan, Cicipi Kuliner Khas Banyuwangi Ini
Kebakaran Los Angeles Masih Tak Terkendali, Perubahan Iklim Diklaim Jadi Penyebab?
Cek Pabrik Garam di Serang Banten, Menko Zulhas Optimistis Bisa Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Erick Thohir Yakin Elkan Baggott akan Kembali ke Timnas Indonesia, Tergantung Keputusan Patrick Kluivert
Honda O Series Bakal Disuntik Teknologi Canggih Hasil Pengembangan Renesas
Media Belanda Ungkap Sosok Berjasa di Balik Penunjukan Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia