Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu pemerintah Australia memutuskan menerapkan kebijakan turn back the boat, atau mendorong kembali kapal pengungsi yang ingin masuk ke wilayahnya.
Kebijakan Negeri Kanguru itu mengundang pro-kontra. Namun, di tengah semakin banyaknya pendapat yang mendukung atau tidak atas kebijakan Australia tersebut, pemerintah menyatakan tak akan banyak komentar terkait apa yang dilakukan negara tetangga Indonesia itu.
"Laporan terakhir mengenai dorong kapal yang dilakukan oleh pemerintah Australia, sulit bagi saya mengomentari mengenai masalah ini. Karena tidak ada laporan resmi tentang ada atau tidaknya dorong kapal yang dilakukan oleh Australia," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir dalam pers briefing mingguan Kemlu, Kamis (6/4/2015).
Untuk sikap Indonesia, penangangan masalah pengungsi, pria yang kerap disapa Tata itu menyebut pemerintah punya kebijakan tersendiri. Kebijakan tersebut pun didasari oleh dasar kemanusian.
Meski demikian, Indonesia, dipastikan tidak akan menceramahi negara lain soal kebijakan pengungsi yang mereka ambil. Sebab, sikap itu tidak ada dalam prinsip diplomasi Indonesia.
"Dalam pendekatan, diplomasi kami bukan bentuk diplomasi yang menceramahi. Kami tidak akan menceramahi mereka (tentang penanganan pengungsi)," jelas Tata.
"Mereka tahu tanggungjawabnya, mereka tahu apa yang harus dilakukan. Pilihan ada pada mereka, untuk memperlihatkan kepemimpinan untuk memperlihatkan komitmen yang sudah disepakati," sambung dia.
Tata pun menekankan, RI sebagai negara bukan penandatangan konvensi pengungsi jika menyinggung masalah kemanusian selalu memperlihatkan rasa iba dan usaha untuk memberikan bantuan dalam krisis ini.
"Saya kira, semua terserah kepada pemerintah (penandatangan konvensi) sejauh mana komitmen mereka dan tentunya kami ingin melihat rasa kemanusiaan," pungkas dia. (Tnt/Ein)
Kemlu: RI Tak Mau Ceramahi Negara Lain Soal Pengungsi
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, pemerintah RI punya kebijakan tersendiri terkait pengungsi.
Diperbarui 04 Jun 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 15:15 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makna Idul Adha: Perayaan tentang Ketaatan, Kepedulian, dan Pengorbanan dalam Kehidupan
Jubir: Sikap PDIP Sampai Saat Ini Masih di Luar Pemerintahan
Tegas, UGM Copot Dosen Pelaku Kekerasan Seksual di Fakultas Farmasi
Model Rumah Atap Miring dengan Gaya Estetik dan Adem April 2025
VIDEO: Pangeran Harry Meninggalkan Pengadilan Terkait Hilangnya Status Keamanan Inggris
Oppo Find X8 Ultra bakal Jadi Pesaing Kuat Samsung Galaxy S25 Series, Mana yang Paling Powerful?
APBN Maret 2025 Tekor saat Ada Tarif Trump, Pemerintah Harus Apa?
Dzikir Pendek Mengatasi Kesulitan dan Kesedihan dari Murid Habib Umar bin Hafidz
Penyebab HP Tidak Bisa Dicas dan Cara Mengatasinya dengan Mudah
7 Potret Terbaru Nitha Thalia Comeback di Dunia Musik, Sempat Sakit Saraf
Pemberdayaan BRI Bantu Pelaku UMKM Sidoarjo Ini Sukses Ekspor Produk dan Cetak Omset Ratusan Juta
Inul Daratista Mohon Doa, Sebut Titiek Puspa Masih Dirawat di Ruang ICU Habis Operasi Kepala