Liputan6.com, Myanmar - Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi bersumpah akan memimpin negaranya, jika partainya National League for Democracy (Liga Nasional Demokrasi NLD), memenangkan pemilihan umum yang akan datang.
Pernyataan ini disampaikan meskipun kenyataannya, berdasarkan Undang-Undang Dasar, ia dilarang untuk menjadi presiden, karena menikah dengan warga asing dan memiliki anak yang merupakan warga negara asing.
Pemilu bersejarah yang digelar pada 8 November disebut-sebut akan menjadi pemilu pertama yang dilakukan secara terbuka dalam 25 tahun.
Advertisement
NLD diperkirakan akan memenangkan sebagian besar kursi.
"Saya telah menyatakan secara cukup jelas bahwa jika NLD memenangkan pemilu dan kami membentuk pemerintahan, saya akan menjadi pemimpin pemerintahan itu, terlepas dari apakah saya akan menjadi presiden," kata Suu Kyi dalam wawancara dengan TV India Today yang dikutip dari BBC, Kamis (8/10/2015).
Myanmar tidak memiliki perdana menteri dan presiden, yang dipilih parlemen lewat pemilu, bertugas sebagai kepala negara dan pemerintahan. Meskipun demikian, ambisinya menjadi presiden tidak pernah ditutup-tutupi. Sebagai pemimpin partai yang tidak memiliki saingan, dia sudah pasti akan menentukan kebijakan pemerintahan apabila NLD berkuasa.
Pemenang Nobel itu menolak anggapan bahwa ia berusaha meniru Sonia Gandhi, ketua Partai Kongres India yang memegang kekuatan yang signifikan di balik layar dari pemerintah mantan Perdana Menteri Manmohan Singh.
Banyak orang berpikir hasil yang paling mungkin dari pemilu itu adalah: Presiden Thein Sein akan tetap memimpin.
Suu Kyi memenangkan kursi di parlemen pada 2012, di tengah reformasi oleh pemerintah sipil yang didukung militer yang berkuasa pada 2011-- mengakhiri setengah abad kekuasaan militer. Saat itu ia mengatakan NLD akan mencalonkan anggota partai sipil presiden jika menang, bukan calon militer.
Wartawan BBC di Myanmar melaporkan, masih belum jelas bagaimana Suu Kyi akan memimpin pemerintahan sementara dia dilarang menjadi presiden. (Tnt/Rie)*