2-11-1949: KMB di Den Haag dan Kemerdekaan RI Versi Belanda

Belanda baru mulai mengakui kedaulatan Indonesia dalam akhir kesepakatan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 2 November 1949.

oleh Rasheed Gunawan diperbarui 02 Nov 2015, 06:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2015, 06:00 WIB
Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda 2 November 1949. (members.chello.nl)

Liputan6.com, Den Haag - Tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia mulai merdeka. Namun ketika itu Belanda belum mengakuinya.

Belanda baru mulai mengakui kedaulatan Indonesia dalam akhir kesepakatan Konferensi Meja Bundar di Kota Den Haag, 2 November 1949.

Konferensi Meja Bundar atau KMB diselenggarakan menyusul kecaman dunia terhadap Belanda yang berusaha meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan. Akhirnya, ditempuh jalur perundingan diplomatik, mulai dari perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-Royen. Yang paling menentukan adalah perundingan terakhir bertajuk Konferensi Meja Bundar.

KMB yang dimulai dari 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 ini dihadiri oleh delegasi dari pihak-pihak terkait. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Hatta, delegasi Belanda dipimpin oleh JH van Maarseveen, delegasi BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah Negara-negara Federal dipimpin Sultan Hamid II, dan United Nations Security Council (Dewan Keamanan PBB) diwakili oleh Chritchley.

Delegasi Belanda JH Maarseveen (kiri), delegasi BFO Sultan Hamid II (tengah), dan delegasi RI Mohammad Hatta (kanan), menandatangani hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 2 November 1949. (www.wikiwand.com)

Konferensi Meja Bundar menghasilkan beberapa kesepakatan, terutama terkait kedaulatan Indonesia.

Adapun isi lengkapnya, yakni: "Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat. Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja; rantjangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland. Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949."

Pada akhirnya, Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Pemerintahan sementara negara pun dilantik dengan Soekarno menjadi Presiden dan Hatta sebagai Perdana Menteri, yang membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat.

Indonesia Serikat dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan persekutuan dengan Kerajaan Belanda. Hingga pada akhirnya, Indonesia kembali berubah menjadi Republik Indonesia (RI).

Tanggal 27 Desember 1949 merupakan tanggal yang diakui oleh Belanda sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Kemudian, baru 60 tahun kemudian, tepatnya pada 15 Agustus 2005, pemerintah Belanda secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia secara de facto bermula pada 17 Agustus 1945.

Dalam sebuah konferensi di Jakarta, Perdana Menteri Belanda Ben Bot mengungkapkan penyesalan sedalam-dalamnya atas semua penderitaan yang dialami rakyat Indonesia selama 4 tahun Revolusi Nasional, meski ia tidak secara resmi menyampaikan permohonan maaf.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri RI saat itu, Nur Hassan Wirajuda mengatakan bahwa setelah pengakuan ini, akan lebih mudah untuk maju dan memperkuat hubungan bilateral antara 2 negara.

Sejarah juga mencatat pada tanggal yang sama, 2 November 1949, rupiah ditetapkan sebagai mata uang Indonesia. (Ans/Nda)*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya