2 Pria Tersangka Pelaku Teror Paris Diekstradisi dari Austria

Kedua orang itu ditangkap pada Desember 2015 di Austria.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 30 Jul 2016, 16:31 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2016, 16:31 WIB
Salah satu pria tersangka teror Paris bersama polisis Austria. (AFP/BBC)
Salah satu pria tersangka teror Paris bersama polisis Austria. (AFP/BBC)

Liputan6.com, Wina - Dua pria diduga terkait ISIS yang disebut sebagai pelaku teror Paris pada November 2015 lalu diekstradisi ke Prancis. Mereka dituduh sebagai teroris.

Orang-orang itu ditangkap pada Desember 2015 di Austria. Warga Aljazair, Adel Haddadi (29) dan pria asal Pakistan, Mohamad Usman Gani (35) ditangkap di pusat migran.

Para penyidik menduga mereka melakukan perjalanan dengan pelaku teror Paris ke Yunani, kemungkinan mereka menjadi bala bantuan otak serangan tersebut.

Haddadi dan Gani melakukan perjalanan ke Yunani menggunakan perahu pengungsi. Mereka ditahan karena diduga telah memalsukan paspor Suriah.

Mereka kemudian dibebaskan dan bepergian ke Salzburg, Austria di mana mereka ditangkap setelah bersandar oleh polisi Prancis.

Menurut AFP, Haddadi mengatakan kepada polisi ia ingin pergi ke Prancis untuk melaksanakan misi. Gani diduga menjadi pembuat bom untuk kelompok militan Pakistan Lashkar-e-Taiba.

Teror Paris pada tanggal 13 November tahun lalu disebut-sebut yang terburuk dalam sejarah Prancis. Orang-orang bersenjata dan pengebom bunuh diri melanda tempat konser Bataclan, stadion sepak bola nasional, restoran dan bar, hampir bersamaan. Sebanyak 130 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya