Bersaksi Terkait Kudeta Turki, 800 'Militer' Bebas

Kejaksaan Turki menyarankan pembebasan mereka berdasarkan alasan bahwa mereka telah memberi kesaksian, pasca kudeta militer yang gagal.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 31 Jul 2016, 07:16 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2016, 07:16 WIB
Kudeta Militer Turki
Kudeta Militer Turki adalah upaya perebutan kekuasaan dari tangan Recep Tayyip Erdogan

Liputan6.com, Ankara - Pengadilan Turki membebaskan lebih dari 800 prajurit wajib militer yang ditangkap dalam penyelidikan mengenai kudeta Turki yang gagal pada 15 Juli 2016. Informasi itu disampaikan oleh kantor berita pemerintah Anadolu.

Di Istanbul, 758 dari 989 wajib militer yang ditangkap dalam penyelidikan kudeta itu dibebaskan oleh kepala kejaksaan setelah keputusan pengadilan.

Seperti dilansir dari VOA News, Minggu (31/7/2016), Kejaksaan menyarankan pembebasan mereka berdasarkan alasan bahwa para prajurit telah memberi kesaksian. Lalu dianggap tidak ada risiko akan melarikan diri.

Para wajib militer itu sedang melakukan kewajiban mereka melakukan tugas militer ketika kudeta Turki gagal itu terjadi.

Di antara yang dibebaskan itu adalah siswa SMA militer. Sebanyak 47 orang lagi adalah prajurit wajib militer dibebaskan oleh pengadilan di Ankara dengan alasan yang sama.

Menurut data terbaru dari Menteri Dalam Negeri Efkan Ala, lebih dari 9.000 orang, yang sebagian besar militer, telah ditangkap pasca kudeta yang gagal itu, yang menyebabkan tewasnya lebih dari 200 orang. Ribuan lagi ditahan, tetapi belum secara resmi ditangkap.

Pemerintah Turki telah melakukan tindakan pembersihan terhadap orang-orang yang dituduh anggota gerakan Gulen yang dipimpin oleh ulama Turki yang berbasis di Pennsylvania, AS, Fethullah Gulen, yang diklaim Ankara mendalangi kudeta itu.

Puluhan ribu orang telah diberhentikan dari jabatan mereka, ditahan atau ditangkap dalam pembersihan, yang telah terjadi, antara lain, di lembaga yudikatif, kepolisian, militer dan lembaga pendidikan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya