Sungai di Selandia Baru Ini Punya Hak Hukum Seperti Manusia

Parlemen Selandia Baru mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang mengakui Sungai Whanganui sebagai entitas hidup.

oleh Citra Dewi diperbarui 16 Mar 2017, 15:04 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2017, 15:04 WIB
Sungai Whanganui
Sungai Whanganui (newzealand.com)

Liputan6.com, Wellington - Sebuah sungai di Selandia Baru menjadi sungai pertama di dunia yang mendapatkan hak hukum sama dengan manusia.

Parlemen Selandia Baru mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang mengakui Sungai Whanganui sebagai entitas hidup. Sungai yang telah lama dihormati oleh orang-orang Maori itu, saat ini kepentingannya diwakili dua orang.

Penduduk Maori telah berjuang selama lebih dari 160 tahun untuk mendapatkan pengakuan tersebut.

"Saya tahu orang-orang akan cenderung mengatakan cukup aneh untuk memberi sumber daya alam hak hukum," kata Menteri Negosiasi Perjanjian Selandia Baru, Chris Finlayson, seperti dikutip dari BBC, Kamis (16/3/2017).

Sungai terpanjang ketiga di Selandia Baru itu, akan diwakili oleh salah satu anggota dari suku Maori yang dikenal sebagai iwi, sementara satu lagi diwakili oleh kantor hukum publik Crown.

Pengakuan tersebut memungkinkan Sungai Whanganui diwakili dalam proses pengadilan.

"Sungai secara keseluruhan merupakan hal yang sangat penting bagi mereka yang berasal dari sungai dan hidup di sungai," ujar anggota Parlemen, Adrian Rurawhe, yang mewakili Maori.

"Dari sudut pandang Whanganui, kesejahteraan sungai berhubungan langsung dengan kesejahteraan orang-orang, dan hal itu membuatnya sangat penting untuk diakui sebagai identitas sendiri," imbuh Rurawhe.

Anggota komunitas Maori merayakan keabar tersebut dengan tangisan dan musik di Parlemen Selandia Baru.

Menurut laporan NZHEarld, keputusan itu mengakhiri proses pengadilan terlama di Selandia Baru. Keputusan itu juga termasuk ganti rugi sebesar US$ 80 juta dan US$ 30 juta untuk meningkatkan kesehatan sungai.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya