Liputan6.com, Seoul - Park Geun-Hye mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Presiden Korea Selatan. Di sisi lain, ia adalah pemimpin pertama yang diperkarakan bahkan diturunkan paksa saat sedang menjabat.
Kini, perempuan berusia 65 tahun itu tak lagi berstatus presiden. Ia punya panggilan baru: Tahanan 503.
Baca Juga
Park harus meringkuk di sel sempit, sementara jaksa sedang memutuskan apakah ia akan diperkarakan atas skandal korupsi yang membuatnya terjerembab dari pucuk kekuasaan Negeri Ginseng.
Advertisement
Setelah pengadilan memerintahkannya ditahan pada 31 Maret 2017, Park Geun-Hye menghabiskan malam pertamanya di sel isolasi di Seoul Detention Center.
Mugshot atau fotonya sebagai tahanan diambil. Ia juga menerima perlengkapan mandi, nampan makanan dari logam, juga selembar selimut.
Setelah diproses laiknya tahanan lain, putri Presiden Park Chung-hee itu diantar ke sel berukuran 10,6 meter persegi -- lebih besar dari ruang tahanan lain yang luasnya 6,5 meter persegi. Ia tinggal sendirian di dalamnya.
"Setelah mandi, ia berganti pakaian warna hijau yang digunakan tahanan pada musim dingin," kata salah satu pejabat Kementerian Kehakiman kepada Joongang Ilbo, seperti dikutip dari Al Arabiya, Senin (3/4/2017).
Di bagian dada seragam Park tertulis nomor tahanannya: 503.Â
Menurut TV Chosun, seperti diutarakan sumber anonim, Park menangis saat petugas penjara menunjukkan selnya.
Jaksa memang belum mendakwanya secara resmi. Namun, pihak penuntut umum menyebut, ia diduga terlibat kasus suap, penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan, dan membocorkan rahasia pemerintah.
Pihak kejaksaan berencana merampungkan pemeriksaan dalam waktu dekat. Alih-alih memanggil Park menghadap penyelidik, mereka dilaporkan akan mengunjunginya di penjara.
Pihak penuntut umum punya kesempatan memeriksa Park Geun-Hye hingga 19 April 2017, sebelum mendakwanya.
Pelengseran dirinya adalah pukulan besar bagi Park. Pada 2012, ia mengamankan suara terbanyak dari setiap calon presiden yang terpilih secara demokratis sepanjang sejarah Korsel.
Namun, pada Desember 2016 ia dimakzulkan, gara-gara skandal yang saling berkelindan dengan frustrasi ekonomi dan sosial -- yang membuat rakyat turun ke jalan dan menggelar demonstrasi besar.
Mahkamah Konstitusi kemudian menguatkan keputusan pemakzulan tersebut.Â
Park adalah mantan pemimpin ketiga Korsel yang ditangkap atas tuduhan korupsi di Korea Selatan, negara dengan perekonomian keempat terbesar di Asia. Di sana, politik dan bisnis besar saling terkait satu sama lain.
Jika akhirnya dinyatakan bersalah, Park Geun-Hye terancam divonis setidaknya 10 tahun penjara.Â