Liputan6.com, Tokyo - Seorang pria Jepang menemukan 'harta karun' berupa uang sebesar 42,5 juta yen di sebuah tempat pembuangan sampah.
Pria berusia 63 tahun yang bekerja sebagai petugas fasilitas pembuangan sampah di Numata, Jepang itu menemukan harta karun tersebut di tempat ia bekerja.
Baca Juga
Hebatnya, uang itu ia serahkan kepada kepolisian, seperti yang diwartakan The Telegraph, Kamis, (6/4/2017). Tindakan ini menambah bukti reputasi kejujuran bangsa Negeri Sakura.
Advertisement
Polisi mengkatalogkan laporan temuan uang itu sebagai kasus properti yang hilang. Aparat akan menghubungi setiap orang yang diduga sebagai pemilik yang sah fulus tersebut. Mereka juga menolak untuk memberikan informasi tambahan untuk menghindari klaim palsu dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Insiden serupa juga sempat terjadi pada tahun 2012. Uang sebanyak 10 juta yen berbentuk cek sebanyak 2.300 lembar ditemukan di sebuah fasilitas pembuangan sampah di Hiroshima. Seluruh lembaran cek tersebut ditemukan terselip dalam sebuah furnitur rumah tangga yang terlupakan oleh pemiliknya.
Sementara pada tahun 2011, staf fasilitas pembuangan sampah di Prefektur Gifu menemukan 6,85 juta berbentuk deposito dan koin yang dengan sengaja dirobek dan dihancurkan.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Jepang, si penemu akan mendapatkan upah sebesar 5 hingga 20 persen dari uang hasil temuannya apabila pemilik yang sah telah mengklaim. Jika dalam tiga bulan tidak ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik yang sah, maka, uang itu jadi milik yang menemukan.