Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pemimpin dunia harus menapaki jalan terjal dan penuh cobaan sebelum akhirnya berhasil duduk di tampuk kekuasaan.
Mereka harus merasakan hidup di balik jeruji besi, dipenjara, karena berbagai hal. Namun, sejarah membuktikan, dijebloskan ke hotel prodeo ternyata bukan menjadi akhir dari perjalanan para tokoh dunia.
Advertisement
Baca Juga
Nama-nama besar seperti Nelson Mandela, Fidel Castro, dan masih banyak lagi pernah merasakan 'menginap' di bui.
Pengalaman itu, dibuktikan sosok-sosok tersebut, bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjuangan dan perjalanan yang lebih besar lagi.
Dilansir dari sejumlah sumber, berikut 4 tokoh dunia yang sempat dipenjara sebelum akhirnya berhasil jadi pemimpin di suatu negara:
1. Benazir Bhutto
Benazir Bhutto merupakan perempuan pertama yang terpilih secara demokratis menjadi Perdana Menteri di negara yang penduduknya mayoritas Islam, Pakistan.
Bhutto adalah putri dari mantan PM, Zulfikar Ali Bhutto. Ayahnya pendiri Partai Rakyat Pakistan (PPP).
Mengenyam pendidikan di Inggris pada 1973-1977, ia mendapat gelar di bidang hubungan internasional dan hukum internasional.
Pulang ke Pakistan pada 1977, tiba-tiba, Bhutto langsung dijatuhi hukuman tahanan rumah. Putusan diambil setelah sang ayah dikudeta oleh Jenderal Zia ul-Haq.
Bukan cuma mengkudeta, melalui perintah Zia, Ali Bhutto dieksekusi dengan cara digantung. Kecaman dunia internasional akhirnya datang.
Pasalnya, Zia tidak hanya mengeksekusi mati Zulfikar Ali Bhutto, Benazir dan saudara perempuannya pada 4 April 1979 dijebloskan ke penjara dan tak dibolehkan mengikuti upacara pemakaman sang ayah.
Dipenjaranya Benazir, malah membuat PPP meraih kemenangan dalam pemilu lokal Pakistan. Kemenangan ini membuat Jenderal Zia menunda pemilu nasional dan memindahkan tahanan dari di Karachi dan Penjara Pusat di Larkana.
Dalam penjara, Bhutto mengaku beberapa botol berisi racun pernah terlihat di selnya. Kondisi penjaranya sangat memperihatinkan.
Akibatnya, ia sempat jatuh sakit dan dirawat selama enam bulan di rumah sakit. Setelah menjalani hukuman penjara, pada 11 Desember 1981, Bhutto akhirnya menerima status tahanan rumah.
Pada 1984, setelah menjalani masa tahanan di penjara dan di rumah, Bhutto dan keluarganya diizinkan meninggalkan Pakistan untuk pergi ke Inggris untuk hidup dalam pengasingan sembari memulihkan kondisi kesehatannya.
Setelah melalui perjalanan panjang, pada 1993 ia terpilih sebagai perdana menteri Pakistan.
Advertisement
2. Fidel Castro
Mantan Presiden Kuba ini, pada 1947 memulai perjalanan politiknya. Ketidakadilan sosial yang ia saksikan membuatnya pergi ke Republik Dominika.
Di sana, ia bergabung dalam suatu gerakan untuk menggulingkan diktator Rafael Trujillo. Upaya tersebut gagal. Tapi semangat reformasi Castro malah semakin membara.
Dari Republik Dominika, Castro langsung menuju Bogota untuk ikut serta dalam kericuhan antipemerintah.
Sekembalinya ke Kuba, Castro memutuskan bergabung dengan Partido Ortodoxo pimpinan calon presiden, Eduardo Chibas. Partai ini kalah dalam pemilu 1948.
Kekalahan memicu Castro untuk membongkar kejahatan dan korupsi yang dilakukan pemimpin Kuba saat itu, Jenderal Fulgencio Batista.
Pada 1949, setelah menikah, Castro mulai tertarik dengan ajaran Karl Marx. Ia menyatakan siap turut serta dalam pemilihan anggota Kongres
Melihat Batista semakin bertindak semena-mena, bersama anggota Partido Ortodoxo, ia membentuk 'The Movement' yang tujuannya melawan kekuasaan Jenderal Batista.
Pada 26 Juli 1953, Castro bersama 159 pendukungnya menyerang barak militer di luar wilayah Santiago de Cuba. Namun, serangan tersebut gagal.
Ia bersama beberapa koleganya, ditangkap. Hukuman penjara selama 15 tahun dijatuhkan kepada Castro.
Namun, roda sejarah berpihak pada Castro. Meski pernah jadi terpidana, pada 1976 ia menjadi Presiden ke-17 Kuba.
3. Xanana Gusmao
Xanana merupakan tokoh penting di Timor Leste. Jabatan strategis seperti Perdana Menteri dan Presiden pernah ia sandang.
Dulunya, Xanana bekerja sebagai jurnalis. Namun, karena keinginan politiknya yang tinggi untuk memerdekakan Timor Leste, Xanana memutuskan bergabung dengan ASDT (Social Democrat Association) yang adalah cikal bakal dari Revolutionary Front for an Independent Timor-Leste (FRETILIN).
Pada 1983, Xanana memimpin negosiasi formal dengan Indonesia untuk membicarakan gencatan senjata. Ketika itu, Xanana dikenal sebagai seorang geriliyawan.
Dilansir dari situs timor-leste.gov.tl Pada 20 November 1992, Xanana dipenjara di LP Cipinang. Statusnya pun sebagai tahanan politik.
Dalam penjara, Xanana memutuskan belajar Bahasa Indonesia, Inggris, juga ilmu hukum. Ia pun beberapa kali melukis dan menulis puisi.
Setelah kurang lebih tujuh tahun ditahan, pada 10 Febuari 1999, Xanana ditransfer ke Salemba, Jakarta Pusat. Statusnya diturunkan menjadi tahanan rumah. Akhirnya dia bebas murni pada 7 September 1999.
Meski sempat melakukan perlawanan terhadap Pemerintah Indonesia, setelah merdeka, lewat kepemimpinan Xanana, RI-Timor Leste menjalin persahabatan sangat erat. Hubungan kedua negara terjalin begitu harmonis dan bersahabat.
Oleh karena itu, pada 2014 Xanana diberikan penghargaan Bintang Adipurna oleh Presiden ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono.
Bintang Adipurna merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada Warga Negara Asing. Utamanya pemberian Adipurna diberikan kepada seseorang yang berjasa hubungan bilateral negaranya dengan Indonsia.
Saat itu, Xanana menjabat sebagai PM. Ketika menerima penghargaan sang kepala pemerintahan tidak dapat menahan harunya sampai meneteskan air mata.
Dalam pernyataannya, Xanana mengatakan sangat terhormat menerima penghargaan tersebut. Penghargaan ini pun, lanjut Xanana, adalah reperesentasi kuatnya hubungan kedua negara.
Advertisement
4. Nelson Mandela
Pada 52 tahun silam, 12 Juni 1964, tokoh pejuang anti-apartheid Afrika Selatan, Nelson Mandela dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Pria yang kala itu memimpin Africal National Congress (ANC) dinyatakan bersalah karena melakukan sabotase terhadap pemerintahan yang waktu itu didominasi oleh kaum putih, meski warga mayoritas Afrika Selatan berkulit hitam.
Selain Mandela, tujuh rekannya juga dijatuhi hukuman serupa oleh Pengadilan Pretoria, yakni Sekretaris Jenderal ANC Walter Sisulu dan petinggi lain: Dennis Goldberg, Govan Mbeki, Raymond Mhlaba, Elias Mosoaledi, Andrew Mlangeni yang gigih memperjuangkan nasib warga kulit hitam.
Pengacara Mandela dan rekan-rekannya, Hansen QC mengatakan, "klien saya berjuang keras untuk hak asasi manusia yang setara, bahwa kaum kulit hitam memilik hak yang sama dengan kulit putih di negeri ini."
Namun demikian, hakim pengadilan, Quartus de Wet mengatakan, pihak tidak percaya bahwa gerakan Mandela di bawah bendera ANC untuk sebuah revolusi demi hak asasi manusia warga Afrika.
"Saya tak membantah jika saya berencana melakukan sabotase. Saya memang nekat, tapi tak bermaksud memicu kekerasan. Saya ingin semuanya berjalan damai dengan langkah ini untuk meruntuhkan pemerintahan diktator," ujar Mandela,
Meski dihukum seumur hidup, Mandela pada akhirnya dibebaskan setelah 27 tahun mendekam di bui pada tahun 1990. Empat tahun kemudian, ia terpilih sebagai Presiden Afrika Selatan yang bersinar hingga meraih Nobel Perdamaian.
Meski telah wafat, nama Nelson Mandela tetap abadi, tak hanya buat Afrika Selatan, tapi juga dunia.
5. Sukarno
Sukarno adalah Sang Proklamator, salah satu Bapak Bangsa Indonesia.
Sejarah mencatat, Sukarno pernah dijebloskan ke dalam penjara. Bung Karno dipenjara oleh pemerintah kolonial Belanda pada 29 Desember 1929.
Ia dijebloskan ke bui yang dibangun Belanda di Jalan Banceuy, Bandung. Tak sendirian, saat itu dirinya menjalani hukuman bersama tiga rekan dari PNI, Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja.
Mereka semua ditahan kurang lebih selama delapan bulan. Setelah dibebaskan, Soekarno melanjutkan perjuangan kemerdekaannya dan mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Advertisement