Mantan PM Irak Dijatuhi Hukuman mati

Tariq Aziz, mantan perdana menteri dibawah kekuasaan Saddam Hussein, dijatuhi hukuman mati. Tariq dinilai berperan dalam menghilangkan partai-partai keagamaan di era pemerintahannya.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Okt 2010, 20:50 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2010, 20:50 WIB
090803aktual_aziz.jpg
Liputan6.com, Baghdad: Tariq Aziz, mantan perdana menteri dibawah kekuasaan Saddam Hussein, dijatuhi hukuman mati, Selasa (26/10). Seperti dilansir dari televisi pemerintah, Mahkamah Agung kriminal Irak telah menjatuhkan hukuman mati untuk petinggi nomor dua di era Saddam tersebut. Pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi terhadap Tareq Aziz untuk perannya dalam menghilangkan partai-partai keagamaan di era pemerintahannya.

Mikhail Yuhanna, lebih dikenal sebagai Tareq Aziz, sebelumnya pernah menjabat sebagai menteri luar negeri dan deputi perdana menteri Irak. Tariq Aziz ternyata juga berperan penting dalam penyerbuan Irak terhadap Kuwait, serta Perang Teluk yang terjadi pada 1991 silam.

Menurut laporan, Tariq Aziz saat ini menderita penyakit yang sangat serius, seperti stroke. Seperti dilansir dari BBC,  Ziad Aziz, anak Tariq Aziz yang tinggal di Amman, menerima putusan tersebut dengan pasrah. Namun, ia  bersikeras ayahnya tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan kepada ayahnya itu.(islamidavet/BBC/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya