Babi Berbobot 158 Kg Gigit Balita, Pemilik Ditangkap Polisi

Luka di lengan Bella sangat parah, sehingga petugas medis merujuk gadis mungil itu ke Rumah Sakit Huntsville untuk mendapat pengobatan.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 31 Jul 2017, 14:13 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 14:13 WIB
Ilustrasi babi jumbo (iStock)
Ilustrasi babi jumbo (iStock)

Liputan6.com, Alabama - Nasib nahas menimpa Thomas Brown, pria asal Alabama, Amerika Serikat. Tak pernah disangka, hewan peliharaan yang selama ini ia rawat menimbulkan malapetaka bagi dirinya.

Dikutip dari laman RT.com, Senin (31/7/2017), Brown ditangkap oleh kepolisian setempat karena babi peliharaannya bernama Booger (seberat 158 kilogram) menyerang seorang gadis kecil berusia tiga tahun.

Insiden berbahaya tersebut menyebabkan si bocah dilarikan ke rumah sakit dengan luka yang sangat serius. Dilaporkan, babi berukuran jumbo itu pun sudah diamankan dan dipenggal agar insiden serupa tak terjadi lagi.

Sang pemilik babi dikenai hukuman oleh otoritas setempat dengan dakwaan membiarkan dan teledor terhadap hewan yang berlarian di jalanan dan mengganggu ketertiban umum.

Kronologi bermula ketika Bella White (3) sedang bermain dengan saudara laki-lakinya di halaman depan rumah. Tiba-tiba Booger menerobos masuk ke halaman dan menggigit lengan Bella dengan rahangnya yang sangat kuat.

"Anak laki-laki saya masuk dan mengatakan, seekor babi menyerang Bella," ujar Amber White, ibu korban.

"Ketika saya keluar, babi itu terlihat tengah memeluk Bella. Ketika itu pulalah saya menendang dan memukul babi itu sehingga ia melepaskan anak perempuan saya," pungkas Amber.

Luka di lengan Bella sangat parah, sehingga petugas medis setempat secara darurat merujuk gadis mungil itu ke Rumah Sakit Huntsville untuk mendapat pengobatan.

"Mengerikan sekali, saya tak punya banyak waktu untuk memikirkannya. Hal yang terlintas adalah bagaimana anak saya dapat selamat," kata Amber.

Menanggapi kejadian itu, pihak kepolisian menjelaskan jika babi itu diduga telah mengitari pemukiman warga.

"Kemudian, barulah babi itu masuk ke halaman rumah nyonya Amber dan menyerang anak perempuannya," ujar Letnan Joe Hamilton.

Brown harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Penjara Lauderdale Country ditambah denda sebesar Rp 79 juta.

Sementara itu, korban harus menjalani penanganan khusus untuk membersihkan infeksi yang disebabkan oleh gigitan. Booger yang sudah dipenggal, sebelumnya ditempatkan di karantina.

"Saya sangat berharap jika kejadian ini tak terulang di kemudian hari dan memakan korban," ujar Amber.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya