Jual 'Virus' Komputer, Bocah 13 Tahun Diciduk Polisi Jepang

Setelah berhasil diinterogasi, siswa kelas dua sekolah menengah pertama itu mengakui segala tindak kejahatannya.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 06 Sep 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 12:00 WIB
Virus Komputer Paling Mematikan
Dalam sejarahnya, inilah deretan virus komputer paling mematikan.

Liputan6.com, Tokyo - Polisi Jepang mengamankan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun asal Osaka ke sebuah pusat konsultasi remaja pada Selasa 5 September 2017. Bocah tersebut dicurigai oleh otoritas setempat telah memperdagangkan 'informasi' melalui sosial media.

Dikutip dari laman Japan Times, Rabu (6/9/2017), alasan polisi melakukan penahanan karena bocah itu memaparkan bagaimana cara mendapatkan 'virus' pelumpuh jaringan komputer dan smartphone.

Setelah berhasil diinterogasi, siswa kelas dua sekolah menengah pertama itu mengakui segala tindak kejahatannya.

Salah satu motif utama pelaku adalah mendapat uang saku tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Di Jepang sendiri, aktivitas memberi informasi atau petunjuk tentang bagaimana cara mendapat virus komputer dan smartphone merupakan tindak kejahatan.

Selain bocah asal Osaka, polisi Jepang juga memanggil empat anak laki-laki lainnya yang diduga membeli virus tersebut.

Meski begitu, para peneliti di Jepang belum ada kerusakan sebuah jaringan komputer di Negeri Sakura tersebut akibat serangan virus.

Salah satu indikasi serangan virus pada smartphone adalah tampilan wajah manusia tiba-tiba muncul di layar telepon seluler warga -- sehingga sulit untuk digunakan.

Bocah tersebut diduga telah memulai aksi kejahatannya sejak Maret 2017. Ia juga diduga telah menjual virus komputer kepada orang lain dengan total transaksi sebesar 5.000 yen atau setara dengan Rp 613 ribu.

Akibat perbuatannya, bocah itu dirujuk oleh polisi ke pusat konsultasi remaja. Polisi tak menjebloskan bocah tersebut ke dalam penjara karena masih di bawah umur.

Serangan Virus WannaCry

Baru-baru ini, dunia direpotkan oleh WannaCry yang tergolong sebagai ransomware, sejenis program komputer yang menyandera sistem -- kecuali jika pengelola sistem komputer membayar tebusan dalam jumlah tertentu.

Hingga 12 Mei 2017, setidaknya sudah lebih dari 75 ribu komputer di 99 negara yang terdampak. Laporan terakhir bahkan menyebut, sudah 150 negara terdampak, termasuk Indonesia.

Negara-negara Eropa, termasuk Rusia, merupakan yang paling parah terkena serangan malware. Meski penyebaran malware kini telah melambat, ancamannya belum berakhir.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya