Siksa 30 Anjing hingga Mati Lemas, Pria Diancam Penjara 90 Tahun

Sedikitnya 30 anjing dilaporkan mati kepanasan karena minibus yang ia bawa minim ventilasi.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 13 Des 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 13 Des 2017, 18:00 WIB
Sedikitnya 30 anjing dilaporkan mati kepanasan karena minibus yang ia bawa minim ventilasi (Facebook/Penny Cham)
Sedikitnya 30 anjing dilaporkan mati kepanasan karena minibus yang ia bawa minim ventilasi (Facebook/Penny Cham)

Liputan6.com, Marikina City - Belum lama ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan seorang pria yang meninggalkan anjing kepunyaannya di dalam mobil.

Mirisnya, mobil yang diparkir di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta itu terkunci rapat dan membuat anjing kesulitan bernapas. Kisah ini kemudian seketika viral. Sang pemilik anjing jadi sorotan dan menuai banyak kecaman.

Jika di Tanah Air menimpa satu ekor anjing, maka beda halnya dengan Filipina.

Dilansir dari laman Russian Today, Rabu (13/12/2017), sedikitnya 30 anjing dilaporkan mati dalam sebuah insiden yang begitu memilukan.

Ke-30 anjing itu mati kepanasan karena minibus yang minim ventilasi. Padahal, puluhan anjing-anjing itu akan dibawa ke sebuah kontes yang diselenggarakan di Marikina City -- tak jauh dari pusat ibu kota Manila.

Setelah tiba di lokasi kontes, anjing-anjing tersebut tergolek lemas. Diduga, hewan itu kepanasan dan tak bisa bernapas.

Kejadian miris ini kemudian direkam dan diunggah oleh warganet ke media sosial. Video tersebut kini tengah viral di Filipina.

Video yang kini sudah dibagikan dan disukai oleh ribuan orang itu menuai kecaman dari banyak pihak.

"Dengan mengunggah video ini, saya berharap agar tragedi semacam ini tak akan terulang," ujar Penny Cham, seorang anggota pencinta anjing.

Menanggapi kasus ini, senator dari wilayah setempat bernama Francis Pangilinan mengatakan, sang pemilik anjing telah melanggar Undang-Undang Keselamatan Hewan.

"Jika terbukti bersalah, pria ini akan mendapat hukuman penjara maksimum 90 tahun dan denda mencapai US$ 149 ribu atau setara dengan Rp 2 miliar," ujar Pangilinan.

 

Bunuh dan Bakar Anjing

Ilustrasi anjing
Ilustrasi (iStock)

Kasus penyiksaan terhadap hewan terutama anjing memang marak terjadi. Kasus penyiksaan yang sempat jadi sorotan pernah terjadi di Thailand.

Pada September 2017, seorang pria berusia 32 tahun ditangkap oleh kepolisian Thailand akibat tindak kekerasan yang ia lakukan terhadap hewan. Bertempat di Distrik Pluak Daeng Rayong, pria tersebut berhasil diamankan dengan dugaan pembunuhan seekor anjing betina.

Dikutip dari laman Asia One, pelaku yang diketahui bernama Kumpa Somsri diduga telah melakukan kekerasan pada seekor anjing betina yang kala itu baru melahirkan lima ekor anaknya.

Ia ditangkap di apartemen sewaannya karena diduga memukul anjing tersebut dengan kepala cangkul. Tak berhenti di situ saja, perilaku keji itu terus berlanjut.

Pria tersebut dilaporkan menangkap lima anak anjing yang baru dilahirkan untuk dijadikan santapan makan malam. Lima ekor anak anjing itu dibakar hidup-hidup di tengah jalan dan dilihat oleh puluhan warga yang melintas.

Warga yang melihat kejadian tersebut sempat melarang Somsri untuk menghentikan aksi gilanya.

Salah satu tetangga Somsri yang melihat kejadian itu langsung naik pitam. Tanpa bicara banyak, sebuah pukulan mendarat di wajah Somsri. Wajah pelaku pun langsung memar akibat hantaman yang cukup keras.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Somsri. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka ia akan menanggung segala perbuatan yang ia lakukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya