Rekam Celana Dalam Wanita, Putra Senator Thailand Ditangkap di London

Polisi London menangkap basah seorang pria yang sedang mengintip dalaman rok perempuan. Ternyata, ia putra senator Thailand.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 22 Mar 2018, 15:32 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 15:32 WIB
7 Style Kece Cocok Buat Kamu yang Suka Pakai Rok
Ilustrasi rok. (via: istimewa)

Liputan6.com, London - Putra senator Thailand tertangkap sedang merekam celana dalam seorang wanita di gerai busana ternama di Inggris. Pratyayoud Tupchareon namanya. Dia ditemukan oleh penjaga keamanan di toko fashion wanita di London, dengan lensa kamera panjang yang menonjol dari ranselnya.

Pratyayoud Tupchareon adalah putra Youdtana Tupchareon, anggota Senat Thailand di Bangkok dan ibunya, Jutipon, merupakan seorang hakim.

Tupchareon mengklaim bahwa dia terinspirasi oleh video-video di situs berbagi video tentang up skirting, ketika seseorang secara diam-diam merekam bagian dalam rok wanita.

"Hari itu sekitar pukul 14.00, dua penjaga keamanan Topshop di Oxford Street mengamati terdakwa bertingkah mencurigakan. Apa yang mereka amati pertama-tama adalah terdakwa mengikuti wanita di sekitar toko tersebut, ia terlihat mencurigakan karena tampak tak tertarik pada barang-barang di toko," ujar Jaksa Penuntut Ciaran Cronin seperti dikutip dari Daily Mail, Kamis (22/3/2018). 

"Mereka juga mengamati interaksinya dengan sejumlah wanita, seperti ia terus menempatkan ransel coklatnya di lantai lalu mengangkatnya kembali lagi."

"Dia terus melakukan hal itu beberapa kali hingga salah satu penjaga keamanan menyadari ada lensa panjang kamera di dalam tasnya."

Pria Thailand itu kemudian diajak bicara oleh petugas keamanan, lalu polisi mengambil kamera dan menangkapnya.

Pria 27 tahun itu juga merekam video celana dalam wanita di luar toko, demikian fakta yang terungkap di pengadilan.

"Kamera menyorot ke arah rok yang panjangnya di atas lutut, korban tak mengenakan celana ketat. Video kedua dari dalam toko itu menunjukkan terdakwa mendekati tiga wanita yang semuanya mengenakan rok pendek dan tak mengenakan celana ketat atau legging."

"Dia berhasil merekam gambar kaki dua gadis dan hendak mengabadikan bagian celana dalam si wanita ketiga," demikian diungkap Pengadilan Tinggi Westminster.

Sementara Hakim Distrik Elizabeth Roscoe mengatakan, "Apa sih yang terdakwa pikirkan? Kenapa Anda melakukannya?"

Tupchareon mengatakan, dia terinspirasi dari situs berbagi video populer tetapi, "Saya tidak memiliki akun maupun memposting video."

Hakim Elizabeth Roscoe menambahkan, terdakwa yang berusia 27 tahun harus bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya. 

"Itu adalah perilaku yang keterlaluan -- tidak menyenangkan, tidak sopan dan sangat ofensif."

Karena tak ada gambar lain pada kamera terdakwa, pria asal Thailand itu juga melakukan tindakannya sekali, hakim tak menjebloskannya ke bui. Pria Thailand itu akhirnya dinyatakan terhindar dari hukuman penjara.

"Menurut saya, Anda layak diberikan sanksi hukuman sosial," kata hakim.

 

 

Saksikan juga video berikut:

Sanksi dan Studi Tertunda

Ilustrasi Sidang Cerai
Ilustrasi sidang. (Liputan6.com)

Meski terhindar dari hukuman penjara, pemuda itu harus menunda memulai program pascasarjana di Westminster University sampai peradilannya rampung.

Tupchareon sebelumnya belajar di Regent's University, sebuah perguruan tinggi swasta di Regent's Park, London yang biaya tahunannya mulai dari 17.000 pound sterling.

Kedua orang tuanya cepat-cepat meluncur dari Bangkok ke London pada 20 Maret untuk mendampingi persidangan sang putra.

Atas perbuatannya tersebut, Tupchareon yang mengakui melakukan ketidaksopanan publik, ia lalu dilarang masuk City of Westminster selama empat bulan dan harus memakai papan nama.

Ia juga diharuskan berada di rumah antara pukul 19.00 dan 06.00 selama 12 pekan Selain itu ia harus membayar biaya tambahan untuk korban sebesar 85 pound sterling dan biaya lainnya dengan jumlah yang sama.

Ayah Tupchareon, Youdtana merupakan Pejabat Urusan Perkeretaapian di Thailand sebelum duduk sebagai Senator di Majelis Legislatif Nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya