Dibui 31 Tahun Tanpa Terbukti Bersalah, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 13,7 M

Pria yang harus mendekam dibui selama 31 tahun meski tak terbukti bersalah, mendapat ganti rugi Rp 13,7 miliar.

oleh Merdeka.com diperbarui 24 Mar 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2018, 18:00 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (iStock)

Liputan6.com, Nashville - Seorang pria bernama Lawrence McKinney mendekam di penjara selama 31 tahun untuk kesalahan yang tak pernah diperbuatnya. Pria asal Tennessee, Amerika Serikat itu dijatuhi hukuman 115 tahun penjara atas tuduhan dan perampokan pada 1978.

McKinney baru dibebaskan dari segala tuduhan pada 2008 setelah segala yang dituduhkan kepadanya tidak pernah terbukti. Dia dibebaskan dari penjara pada 2009.

McKinney hanya diberi US$ 75 atau Rp 1 juta sebagai kompenasi dari kesalahan penjara. Uang itu untuk memulai kembali menjalani hidupnya.

Namun kini, pria 62 tahun itu bertekad untuk mencari keadilan serta membersihkan namanya. Dia menuntut kompensasi senilai US$ 1 juta atau Rp 13,7 miliar sesuai dengan jumlah maksimum yang diizinkan pemerintah atas kasus salah tangkap.

Perjalanan McKinney untuk memperoleh keadilan tidaklah mudah. Pada 2016 lalu, Dewan Pembebasan Bersyarat dengan suara bulat memutuskan untuk tidak menerima grasinya.

"Setelah mempertimbangkan semua bukti, dewan tidak menemukan bukti yang jelas dan meyakinkan tentang ketidakbersalahan yang bersangkutan dan menolak untuk mengabulkan permohonannya dalam masalah ini," kata juru bicara dewan Melissa McDonald saat itu.

Beruntung pada Desember tahun lalu, McKinney menerima surat pembebasan resmi dari kantor Gubernur Bill Haslam. Haslam memberi McKinney pembebasan penuh yang memungkinkan dia untuk mengajukan tuntutan kompensasi maksimum.

"Desember lalu, tepatnya lima hari sebelum Hari Natal, Haslam menentang rekomendasi Dewan Pembebasan Bersyarat dan secara sepihak memutuskan untuk membebaskan McKinney," papar pengacara McKinney, Jack Lowery.

Dewan Tennessee melakukan pemungutan suara atas kasus McKinney pada Maret 2018. Hasilnya, tujuh anggota dewan menyetujui untuk memberi kompensasi senilai USD 1 juta untuk McKinney. Mereka bahkan berharap bisa memberi lebih banyak kepada pria tersebut.

"Uang sebesar itu akan diberi dalam jumlah awal sebesar US$ 353.000 yang akan digunakan untuk membayar jasa kuasa hukum dan membeli mobil, sisanya sebesar US$ 647.000 akan diberikan secara bertahap setiap bulannya senilai USD 3.300," jelas Lowery.

Lowery juga menambahkan bahwa pembayaran tersebut akan menjamin hidup kliennya selama 10 tahun. Bahkan meski McKinney meninggal, uang bulanan tersebut akan tetap diberikan melalui sang istri.

McKinney sendiri merasa lega akhirnya bisa mendapatkan keadilan. Dia juga senang bisa memperoleh penghasilan setelah selama puluhan tahun di penjara tidak pernah mendapatkannya.

"Di usia saya saat ini, uang itu tentu akan membantu saya sehingga saya tidak perlu bekerja begitu keras. Di penjara saya harus bekerja keras tanpa membuahkan hasil," akunya.

"Saya bersyukur kepada Tuhan, pendeta saya, dan juga istri saya. Dia adalah tangan kanan saya yang selalu ada untuk saya melewati masa ini," tutupnya.

 

Reporter: Ira Astiana

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya