Liputan6.com, Amsterdam - Pemerintah Belanda baru saja mengatakan bahwa Rusia seharunya bertanggung jawab atas tragedi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines penerbangan 17, atau umum dikenal sebagai MH17, yang terjadi pada Juli 2014, dan menewaskan seluruh penumpang serta awak kabin se8jumlah 298 orang.
Kabinet Belanda mengatakan ada kemungkinan mengajukan kasus ini ke pengadilan internasional, atau organisasi terkait di tingkat global.
Dikutip dari The Straits Times pada Jumat (25/5/2018), desakan serupa juga disampaikan oleh pemerintah Australia beberapa waktu sebelumnya, yang beralasan banyak warga negaranya menjadi korban tragedi MH17.
Advertisement
Baca Juga
"Kami meminta Rusia untuk mengakui tanggung jawab dan bekerja sama sepenuhnya terhadap proses pengungkapan kebenaran, guna mencapai keadilan bagi para korban penerbangan MH17," kata Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok.
"Belanda dan Australia telah meminta, hari ini, untuk melakukan dialog guna mencapai solusi yang adil terhadap kerusakan dan kesedihan luar biasa, yang disebabkan oleh jatuhnya pesawat MH17," lanjut Menteri Blok.
Seperti diketahui, MH17 ditembak jatuh di wilayah yang dikuasai pemberontak di Ukraina Timur pada 2014. Insiden itu menewaskan 298 penumpang, termasuk di dalamnya 28 warga Australia, ketika seharusnya terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur.
Rusia selalu membantah terlibat, dan mengatakan pada Kamis, 24 Mei 2018, tidak ada peluncur rudal yang pernah memasuki wilayah Ukraina.
Simak video pilihan berikut:
Rusia Selalu Mengelak
Sementara itu, desakan Kabinet Belanda disampaikan sehari setelah laporan bahwa jaksa yang menyelidiki kasus terkait, mengatakan rudal yang menembak jatuh MH17 diduga kuat berasal dari peluncur di Brigade Anti-Aircraft ke-53 milik Rusia.
Meski jaksa tidak melanjutkan penyebutan siapa yang benar-benar melepaskan tembakan fatal itu, tetapi Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok, mengatakan kepada wartawan bahwa temuan itu "menunjukkan keterlibatan langsung Rusia."
Blok mengatakan bahwa upaya mendesak Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya MH17 di bawah hukum internasional, akan menjadi proses paralel yang berbeda dari penyelidikan saat ini.
Dijelaskan oleh Blok, jaksa yang mengusut kasus ini tampak berusaha menetapkan tanggung jawab pidana individu, bukan pada pihak tertentu.
Advertisement