Penerbangan Akan Dibatasi Selama Pertemuan Donald Trump dan Kim Jong-un

Larangan pembatasan wilayah udara selama pertemuan Trump dan Kim Jong-un, diperkirakan menggangu operasional bandara utama Singapura, Changi.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2018, 07:21 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2018, 07:21 WIB
Ilustrasi pesawat (iStock)
Ilustrasi pesawat (iStock)

Liputan6.com, Singapura - Selama berlangsungnya pertemuan bersejarah antara Presiden Donald Trump dan Kim Jong-un pada 12 Juni mendatang di Capella Hotel Sentosa Island, pemerintah Singapura akan menerapkan aturan pembatasan terbang sementara di wilayah udaranya.

Dikutip dari VOA Indonesia pada Kamis (7/6/2018), pembatasan lalu lintas penerbangan yang dikeluarkan via NOTAM (notice to airmen) itu diprediksi akan menggangu operasional Bandara Internasional Changi, di mana dikenal sebagai yang tersibuk di Asia Tenggara.

Dalam pemberitahuan yang diunggah di situs web Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dan Badan Penerbangan Federal Amerika (FAA), mengatakan wilayah udara Singapura untuk sementara waktu akan dibatasi pada tanggal 11-13 Juni.

Para penumpang diperingatkan akan kemungkinan keterlambatan kedatangan dan keberangkat pesawat dari Singapura selama pertemuan berlangsung, kata Kementerian Pertahanan dan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura.

Ditambahkah oleh pengumuman tersebut, bahwa semua pesawat yang akan mendarat di Bandara Changi diharuskan menurunkan kecepatan, dan menghadapi beberapa pembatasan penggunaan landasan "untuk alasan keamanan nasional".

Simak video pilihan berikut:

 

 

Pelarangan Seluruh Obyek Terbang

Pesawat-Singapore Airshow
Suasana pameran Singapore Airshow 2018 di Changi, Singapura, (7/2). Singapore Airshow 2018 diadakan pada tanggal 6-11 Februari 2018. (AFP Photo/Roslan Rahman)

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah di situs ICAO, seluruh penerbangan internasional diimbau untuk menghindari Pangkalan Udara Paya Lebar, yang merupakan fasilitas militer di timur negara kota tersebut.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari prosedur penyambutan kepala negara asing yang berkunjung atau singgah ke Singapura.

Pernyataan tersebut juga mengatakan pesawat apapun yang melanggar aturan, akan dicegat oleh militer udara Singapura.

Selain itu, otoritas penerbangan Singapura juga melarang pengoperasian pesawat tanpa awak, drone, dan perangkat terbang portabel lainnya selama 11-13 Juni di seluruh wilayah udara Singapura, dan 10-14 Juni di titik-titik tertentu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya