Liputan6.com, Canberra - Australia telah menghentikan pemberian bantuan finansial untuk Palestinian Authority (PA) --pemerintah de facto Palestina-- kata Menteri Luar Negeri Julie Bishop.
Penghentian bantuan dilakukan karena Bishop menilai bahwa uang yang diberikan mungkin justru digunakan oleh PA untuk membantu orang Palestina yang terjerat kasus kekerasan bermotif politik. Demikian seperti dikutip dari ABC.net.au, Selasa (3/7/2018).
"Saya yakin bahwa pendanaan Australia kepada PA melalui Bank Dunia telah dilakukan sebagaimana mestinya," kata Bishop saat mengumumkan penghentian bantuan langsung yang diberika Australia kepada Palestina via Bank Dunia.
Advertisement
"Namun, saya juga meyakini, ada peluang bagi mereka (PA) untuk menggunakan anggarannya (termasuk donasi dari Australia) demi aktivitas yang tidak pernah didukung oleh Australia," tambahnya.
Bishop juga menjelaskan, ada kemungkinan bahwa PA memberikan kucuran dana kepada Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang kemudian menggunakan uang itu untuk: "Membantu mereka yang dihukum karena kekerasan bermotif politik."
"(Itu) merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai Australia dan merusak prospek perdamaian yang bermakna antara Israel dan Palestina," jelasnya."
Baca Juga
Langkah itu telah tercium sejak Mei 2018, ketika Bishop menulis surat kepada Palestinian Authority guna "meminta penjelasan dan jaminan" bahwa bantuan finansial Australia tidak digunakan sebagai uang kompensasi bagi orang Palestina yang terjerat kasus kekerasan bermotif politik.
Sebelumnya, Negeri Kanguru diketahui memberikan bantuan finansial senilai 10 juta dolar Australia kepada lembaga pengelola dana bantuan Palestina, Multi-Donor Trust Fund for the Palestinian Recovery and Development Program yang berada dibawah supervisi World Bank atau Bank Dunia.
Sebagai perantara, World Bank menyalurkan langsung donasi yang mereka terima dari Autralia kepada Palestinian Authority. Kini usai keputusan itu, Bishop menjelaskan bahwa dana bantuan finansial Australia akan dialihkan melalui mekanisme penyaluran bantuan yang dikelola oleh PBB.
Di sisi lain, saat ini, pada tahun fiskal 2018 --yang terhitung sejak 1 Juli-- Negeri Kanguru telah menganggarkan 43 juta dolar Australia berupa bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Simak pula video pilihan berikut:
Mengikuti Langkah AS
Pada Maret 2018, Amerika Serikat meloloskan undang-undang nasional --bernama Taylor Force Act-- yang berisi penghentian pemberian dana finansial kepada Palestina, karena khawatir bahwa uang tersebut akan digunakan sebagai kompensasi kepada keluarga korban atau terpidana Palestina yang bertempur melawan Israel.
Langkah itu dipuji oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
"Sebuah langkah tegas dari AS untuk memotong dana bantuan ratusan juta dolar kepada Palestinian Authority, di mana uang itu digunakan untuk mendukung terorisme," kata Netanyahu.
Di sisi lain, Palestina mengecam langkah AS dan cara Israel menyebut para korban tewas atau terpidana sebagai teroris. Palestinian Authority menyebut bahwa mereka merupakan "Korban kekerasan Israel."
"Langkah (AS) itu juga tidak menunjukkan atmosfer perdamaian," kata juru bicara Palestinian Authority Nabil Abu Rdeneh.
Advertisement